Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang Didesak Masyarakat kepada Pemerintah

📅 Kamis, 04 Sep 2025, 14:28 WIB | Oleh:
Isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang Didesak Masyarakat kepada Pemerintah   Doc: Instagram/@jeromeepolin
Ket. 17+8 Tuntutan Rakyat menggema di media sosial

JAKARTA - Seruan 17+8 Tuntutan Rakyat beredar di media sosial, berisi desakan masyarakat terhadap pemerintah, DPR, hingga aparat keamanan TNI dan Polri untuk segera melakukan perubahan nyata.

Daftar tuntutan rakyat disampaikan perwakilan mahasiswa kepada pimpinan DPR RI dalam audiensi di Gedung Nusantara, DPR RI, Rabu (2/9). Pertemuan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustofa (Nasdem). Sufmi Dasco mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. 

Mengutip laman Kompas, daftar 17+8 Tuntutan Rakyat lahir dari gabungan berbagai kanal aspirasi publik, antara lain: Hasil rembukan jutaan suara rakyat di kolom komentar dan Instagram Story; Desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasi melalui website YLBHI; Siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK); Pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI; dan Pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia

Mengusung semangat transparansi, reformasi, dan empati, tuntutan ini dipublikasikan di media sosial melalui akun Instagram @jeromepolin dalam sebuah unggahan berisi tujuh slide, yang ditutup dengan kalimat tegas “Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar”.

Adapun 17 tuntutan mendesak yang ditargetkan selesai paling lambat 5 September 2025, yaitu:

  1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM selama demonstrasi 28-30 Agustus.
  2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
  3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  4. Tangkap dan adili aparat yang melakukan kekerasan secara transparan.
  5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa.
  6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
  7. Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
  8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK
  9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
  10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publi.
  11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
  13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
  15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
  16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

Selain tuntutan jangka pendek, terdapat 8 agenda reformasi jangka panjang dengan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026, yaitu :

  1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
  2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
  3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
  4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor,
  5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem Kepolisian agar Profesional dan Humanis
  6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
  7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
  8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.