Asesmen OJK Saat Pasar Gelisah di Tengah Demo, Efektifkah Jaga Kepercayaan Investor?
📅 Kamis, 04 Sep 2025, 19:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara.
JAKARTA - Asesmen terhadap dampak kerusuhan demo pada sektor keuangan menjadi krusial, karena ketidakstabilan sosial dapat memicu gejolak pasar, menekan nilai tukar, serta memengaruhi arus modal asing.
Gangguan aktivitas ekonomi akibat demo juga berpotensi menurunkan kepercayaan investor, sehingga evaluasi cepat dan menyeluruh diperlukan agar risiko sistemik bisa diantisipasi sejak dini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan terus melakukan pendataan dan asesmen sektor jasa keuangan secara menyeluruh terhadap dampak demonstrasi yang berujung kerusuhan pada beberapa waktu yang lalu, meski sejauh ini dampaknya masih terbatas.
“OJK bersama industri jasa keuangan dan asosiasi terkait akan terus melakukan pendataan dan asesmen menyeluruh atas dampak dinamika domestik dalam beberapa hari terakhir ini,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers seusai Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2025 di Jakarta, Kamis (4/9).
Meskipun dampaknya saat ini masih relatif terbatas, Mahendra mengatakan bahwa langkah ini dilakukan agar opsi kebijakan yang diambil didasarkan data yang akurat dan tepat sasaran dalam memastikan sektor jasa keuangan tetap terjaga stabil.
Sebaiknya Anda baca juga:
OJK juga melaksanakan tiga langkah strategis sebagai antisipasi terhadap berbagai kemungkinan, sekaligus dalam rangka menjaga stabilitas sistem jasa keuangan dan pelayanan bagi masyarakat.
Langkah pertama, koordinasi intensif dengan lembaga jasa keuangan (LJK) dan pihak-pihak terkait untuk memastikan layanan keuangan berjalan optimal bagi masyarakat.
“Secara umum, infrastruktur LJK terjaga baik. Namun pendataan dan asesmen menyeluruh atas dampak dinamika di dalam negeri terhadap LJK terus dilakukan,” kata Mahendra.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk itu, OJK meminta LJK proaktif mengidentifikasi potensi-potensi kerugian dan risiko, mempercepat asesmen terhadap besar kerugian, dan memastikan pembayaran klaim segera dilakukan setelah proses verifikasi atas hasil asesmen telah selesai dan memenuhi ketentuan pertanggungan sesuai polis.
Selanjutnya langkah kedua, memberikan kemudahan akses dan penyediaan pembiayaan bagi masyarakat untuk aktivitas ekonomi.
Bagi debitur yang terkena dampak secara material dari situasi terkini dan berpengaruh terhadap kemampuan pembayaran pinjamannya, LJK didorong untuk dapat memberikan relaksasi pembayaran pinjaman, antara lain melalui restrukturisasi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pelindungan terhadap nasabah.
Untuk bidang Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), OJK akan melakukan deregulasi ketentuan dengan memberikan kemudahan pembiayaan bagi calon nasabah perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur, dan pegadaian.
Kebijakan ini berlaku bagi calon nasabah yang berdasarkan data historis memiliki kualitas pembiayaan nonlancar yang tidak material, sepanjang mereka dinilai masih mampu membayar angsuran dan sesuai dengan risk appetite LJK terkait.
Langkah terakhir atau ketiga, OJK akan terus memantau perkembangan situasi untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!