Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rakyat Kini Diguncang Krisis Kepercayaan ke DPR, Pemerintah, dan Kepolisian

📅 Rabu, 03 Sep 2025, 08:47 WIB | Oleh:
Rakyat Kini Diguncang Krisis Kepercayaan ke DPR, Pemerintah, dan Kepolisian Doc: antara foto
Ket. Pengamat politik Universitas Jember (Unej) Dr Muhammad Iqbal

JEMBER - Pengamat politik Universitas Jember (Unej) Dr Muhammad Iqbal membeberkan solusi untuk mengatasi krisis kepercayaan masyarakat terhadap DPR, pemerintah, dan aparat kepolisian terkait dengan gejolak masyarakat yang berujung pada anarkis dan penjarahan beberapa waktu lalu.

"Mengembalikan kepercayaan publik terhadap parlemen bisa dilakukan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal karena selama ini terkesan tumpul," katanya di Jember, Rabu (3/9).

Dalam hal legislasi, lanjut dia, sudah seharusnya seluruh produk undang-undang yang memang berpihak kepada kepentingan publik harus segera disahkan karena masyarakat butuh keadilan, supremasi hukum, dan kepastian pemberantasan korupsi hingga akarnya, sehingga RUU Perampasan Aset harus segera disahkan.

"Parlemen dan pemerintah harus memastikan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menjamin kebebasan berekspresi dan melakukan kritik, sehingga tidak boleh lagi ada pasal yang menyudutkan, mendiskriminasi, dan mengkriminalisasi rakyat," ucap pakar komunikasi politik itu.

Ia menjelaskan partai politik harus melakukan reformasi total terhadap anggotanya yang duduk di parlemen karena dengan hanya pemecatan terhadap Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya belum cukup untuk mengembalikan krisis kepercayaan masyarakat.

"Terkait defisit krisis kepercayaan rakyat, Presiden Prabowo harus memastikan dan menjamin semua aksi unjuk rasa atau demonstrasi masyarakat, bebas dari kekerasan aparat yang represif," katanya.

Jangan sampai atas nama mengatasi anarkisme, semua aksi massa dipukul rata dengan kekerasan represif karena sudah saatnya profesionalitas aparat keamanan mulai dari intelijen sampai petugas di lapangan bekerja demi melindungi dan menjamin kebebasan berekspresi rakyat tanpa represif.

"Celah dan gerak kelompok provokator sudah seharusnya secara profesional mampu dideteksi secara canggih dan tidak merugikan aksi massa yang murni menuntut keadilan dan supremasi hukum," ujarnya.

Ia berharap Presiden Prabowo dapat merekalibrasi tujuan kemerdekaan dan agenda reformasi total yang dinilai sudah melenceng dari arah haluan bernegara dan reformasi.

Seperti diketahui, gelombang unjuk rasa yang dimulai sejak Senin (25/8) lalu di Gedung DPR berawal dari keinginan massa untuk membubarkan parlemen dan menyoroti beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat.

Sejauh ini tercatat ada sepuluh korban jiwa dalam gelombang unjuk rasa tersebut.

Korban tewas tersebar di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Solo, Makassar, Semarang, dan Manokwari.

Kesepuluh korban jiwa tersebut, yakni Affan Kurniawan (Jakarta), korban anak berinisial ALF (Jakarta), Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), Sumari (Solo, Jawa Tengah), dan Saiful Akbar (Makassar, Sulawesi Selatan).

Kemudian, Muhammad Akbar Basri (Makassar), Sarinawati (Makassar), Rusmadiansyah (Makassar), Iko Juliant Junior (Semarang, Jawa Tengah), dan Septinus Sesa (Manokwari, Papua Barat).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

32 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.