IESR Usul Masyarakat Kelola Mandiri PLTS 100 GW di Desa
📅 Rabu, 03 Sep 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi"Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam perencanaan sistem, data, dan perizinan, misalnya melalui aplikasi," kata dia.
Ketidaksesuaian antara target proyek yang sudah direncanakan dalam RUPTL dengan realisasi tender menjadi tantangan berikutnya.
Alvin menyebutkan bahwa proyek-proyek yang seharusnya sudah mulai beroperasi tidak diadakan tendernya sesuai jadwal.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Andriah Feby Misna menjelaskan pemerintah sedang menyusun regulasi pendukung, termasuk revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri ESDM tentang PLTS Operasi Paralel.
Sebaiknya Anda baca juga:
Andriah mendorong partisipasi pemerintah daerah dalam pengembangan energi terbarukan di antaranya dengan menyelaraskan tata ruang wilayah untuk mendukung investasi PLTS, menjadi mediator dalam isu pembebasan lahan, mengalokasikan APBD untuk proyek PLTS di bangunan pemerintah dan publik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!