PBB Serukan Investigasi atas Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penanganan Aksi Massa dengan Korban Jiwa di Indonesia

Selasa, 02 Sep 2025, 17:59 WIB
NEW YORK CITY - Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Senin (1/9) menyerukan penyelidikan atas dugaan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional setelah enam orang tewas dalam aksi massa di seluruh Indonesia, yang dipicu oleh kemarahan masyarakat atas tunjangan mewah anggota DPR.
“Kami mengikuti serentetan kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan,” kata juru bicara kantor hak asasi manusia PBB,  Ravina Shamdasani. 
"Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik," katanya dalam sebuah pernyataan.
Dilansir oleh Channel News Asia, Kantor hak asasi manusia PBB menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh dan transparan terhadap “semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk sehubungan dengan penggunaan kekuatan,” katanya.
Dia mengatakan semua pasukan keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh polisi.
“Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak-hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil menjaga ketertiban, sejalan dengan norma dan standar internasional, sehubungan dengan kepolisian majelis publik,” kata Shamdasani.
Dia juga menekankan pentingnya media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.
Demonstrasi dimulai dengan damai, tetapi berubah menjadi kekerasan terhadap unit polisi paramiliter elit negara itu setelah rekaman menunjukkan salah satu timnya menabrak pengemudi pengiriman Kamis malam.
Protes telah menyebar dari Jakarta ke kota-kota besar lainnya, dalam kerusuhan terburuk sejak Presiden Prabowo Subianto mengambil alih kekuasaan kurang dari setahun yang lalu.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.