Gedung DPRD Jambi Jadi ‘Rumah Rakyat’, Mahasiswa Bawa Tuntutan Panas
📅 Senin, 01 Sep 2025, 19:18 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO- Melli Andani
KOTA JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menerima mahasiswa yang berunjuk rasa dan menyampaikan aspirasi terkait pengesahan RUU Perampasan Aset. Dalam audiensi, dewan menegaskan komitmennya sebagai “rumah rakyat” sekaligus menyatakan siap bersurat ke DPR RI untuk mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut.
"Kami menerima kedatangan mahasiswa dengan baik, saat massa melakukan unjuk rasa dan menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Kota Jambi," Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly di Jambi, Senin.
Dia mengundang dan mengajak rombongan mahasiswa untuk masuk ke gedung DPRD agar dapat beraudiensi lebih lanjut.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan komitmen anggota dewan di wilayah setempat bahwa Gedung DPRD adalah rumah rakyat.
Para mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satu meminta DPRD Kota Jambi untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pihaknya menyepakati tuntutan tersebut dan akan bersurat kepada pemerintah pusat yaitu DPR RI untuk segera memproses RUU Perampasan Aset.
"Kami meminta mahasiswa memberi waktu untuk prosesnya dan setiap progres selalu disampaikan," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Faried meminta maaf kepada masyarakat karena terjadi sejumlah kegaduhan dalam beberapa hari ini, baik ditingkat daerah maupun nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia berkomitmen ke depan untuk memperbaiki kinerja sebagai perwakilan rakyat.
Faried juga berpesan agar masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak terpengaruh dari media sosial karena tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Mahasiswa pun diantar kembali ke depan pintu gerbang DPRD Kota Jambi seusai audiensi.
Koordinator lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Fahri mengatakan mahasiswa harus dilibatkan dalam pembuatan surat ke pemerintah pusat.
Adapun tuntutan massa aksi, antara lain membubarkan DPR dan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Berkali-kali memilih DPR, namun rakyat berkali-kali pula dikecewakan dan dihianati," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!