Pemkab Solok Dapat Kucuran Dana APBN Rp23 Miliar untuk Bangun Jalan Lembah Gumanti
📅 Minggu, 31 Agu 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat kembali memperoleh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp23 miliar untuk pembangunan jalan koridor Kecamatan Lembah Gumanti kabupaten setempat.
"Alhamdulillah melalui perjuangan gigih dan konsisten yang dilakukan kita lakukan bersama jajaran terkait, Kabupaten Solok ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Penanganan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Konektivitas Subbidang Jalan Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) 2026," kata Bupati Solok Jon Firman Pandu di Solok, Minggu.
Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Solok termasuk ke dalam salah satu dari 20 daerah yang mendapatkan DAK KPPN di Indonesia.
Penetapan ini merupakan kelanjutan dari usulan DAK 2025, yang sempat terdampak efisiensi akibat diberlakukannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Informasi tersebut terungkap dalam kegiatan Penilaian Usulan DAK Fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan yang berlangsung pada 26 –29 Agustus 2025 di Serpong, Banten, dan secara resmi disampaikan pada sesi Kamis, 28 Agustus 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun yang menjadi koridor ruas jalan yang akan ditangani adalah Kawasan Produksi Pangan Nasional Kecamatan Lembah Gumanti, yang merupakan salah satu wilayah unggulan hortikultura di Sumatera Barat.
Lembah Gumanti dikenal sebagai pusat produksi bawang merah dan cabai merah, komoditas vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus pengendalian inflasi melalui stabilisasi pasokan pangan.
Tahun ini, Pemkab Solok mengusulkan anggaran sebesar Rp23 miliar, meningkat dari usulan tahun sebelumnya yang sebesar Rp21 miliar. Peningkatan ini didasarkan pada penyesuaian harga satuan dan revisi desain teknis di lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Usulan telah di-input melalui aplikasi resmi KRISNA DAK Bappenas, dan saat ini sedang menunggu alokasi final dari Kementerian Keuangan.
Pemerintah Kabupaten Solok turut serta dalam pembahasan teknis dan verifikasi bersama tim dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PUPR dan Bappenas, yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPR Evia Vivi Fortuna, didampingi pejabat teknis Endang Distianna Harida, Silvi Pebriani, serta Revi Puspita.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Solok dan kementerian terkait sebagai dasar untuk penyusunan Rencana Kegiatan (RK) DAK 2026 yang direncanakan akan berlangsung antara Oktober hingga Desember 2025 di Jakarta.
Adapun lima ruas jalan strategis yang diusulkan dalam DAK Fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan Tahun 2026 meliputi Jalan Bukit Barampuang – Taratak Galundi dengan volume penanganan 1.22 Km dengan estimasi anggaran Rp3.929.962.820.
Kedua, Jalan Convention Hall – Taratak Galundi dengan volume penanganan 0.7 Km dengan estimasi anggaran Rp2.046.891.000. Jalan Usak – Alahan Panjang dengan volume penanganan 0.90 Km dengan estimasi anggaran Rp3.200.620.000.
Jalan Simpang Batu Bagiriak – Galagah dengan volume penanganan 3.597 Km estimasi anggaran Rp9.698.329.000 dan Jalan Taratak Pauh – Simpang Tanjung Nan IV dengan volume penanganan 1.64 Km estimasi anggaran Rp4.744.372.000,-
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!