Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polemik Royalti Lagu, Grup Band Ungu Tak Masalah Lagunya Diputar di Tempat Umum, Asalkan Tetap Patuhi Aturan

📅 Sabtu, 09 Agu 2025, 10:46 WIB | Oleh:
Polemik Royalti Lagu, Grup Band Ungu Tak Masalah Lagunya Diputar di Tempat Umum, Asalkan Tetap Patuhi Aturan Doc: Instagram @ungu_band
Ket. Bassis band Ungu Makki Parikesit.

JAKARTA - Pemain bass dari grup band Ungu Makki Parikesit mengatakan tidak mempermasalahkan lagu dari Ungu dimainkan ulang dan diputar di ruang publik manapun asal tetap mematuhi aturan pembayaran royalti yang berlaku.

“Untuk setiap penggunaan lagu dan setiap komersialisasi lagu, nggak hanya Ungu, itu kan ada aturannya mengenai royaltinya ya,” kata Makki, Jumat.

Dia mengatakan pihak Ungu pada prinsipnya selama patuh dengan aturan yang berlaku, lagunya silakan aja mau dipakai untuk apapun tidak ada masalah.

Komisioner Bidang Teknologi Informasi di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) itu mengatakan baik lagu Ungu ataupun lagu dari musisi lainnya jika diputar di tempat umum untuk keperluan bisnis maka haknya bukan lagi kepada pencipta tapi juga pada pihak lain yang terkait.

Ia mengatakan aturan kepatuhan untuk pembayaran royalti dari pemerintah sudah cukup jelas, namun memang belum tersosialisasikan dengan baik.

Ia mengatakan munculnya isu ini menjadi jalan terang bagi pelaku usaha dan musisi yang sebelumnya belum mengetahui bahwa ada hak pencipta atau musisi di dalam pemutaran musik di tempat umum, sehingga jadi lebih memahami aturan yang sudah ada untuk diterapkan di masyarakat.

“Pada hematnya kalau menurut Ungu aturannya yang sudah diatur pemerintah itu sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Mungkin sosialisasinya dan kepatuhan mengenai itunya (hak royalti) mungkin sedikit lebih ditingkatkan,” katanya.

Makki mengatakan kepatuhan terhadap ketentuan royalti sebaiknya lebih luas lagi disosialisasikan kepada pengguna musik di Indonesia, karena aturan ini tidak hanya berlaku di Indonesia namun juga dilakukan di seluruh dunia.

Ia berharap pengetahuan tentang adanya aturan royalti bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak yang semestinya diberikan dan meningkatkan kepatuhan untuk lebih menghargai karya musisi yang digunakan.

“Kalau dari sudut pandang kita ini wacana bagus untuk orang, lebih sadar royalti-lah rasanya,” tutup Makki.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

59 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.