Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komnas HAM Minta Aparat Tidak Represif Saat Amankan Demo

📅 Minggu, 31 Agu 2025, 21:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komnas HAM Minta Aparat Tidak Represif Saat Amankan Demo Doc: Antara
Ket. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kanan) serta Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian (kiri) saat jumpa pers terkait pertambangan nikel di Raja Ampat di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat (13/6).

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat negara untuk menjunjung tinggi prinsip hak asasi dalam mengamankan aksi unjuk rasa, termasuk di antaranya tidak melakukan tindakan represif dan kekuatan berlebih.

Hal itu merupakan salah satu butir rekomendasi Komnas HAM dari hasil pemantauan demo pada tanggal 28–30 Agustus 2025 di Jakarta, sebagaimana disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian, Minggu (31/8).

"Komnas HAM mendorong aparat negara untuk bekerja secara profesional, akuntabel, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM, termasuk untuk tidak melakukan tindakan represif dalam pengamanan aksi unjuk rasa, tidak menggunakan kekuatan berlebih, dan tetap berpedoman pada standar HAM," kata Saurlin.

Dia menjelaskan bahwa Komnas HAM telah melakukan pemantauan unjuk rasa melalui pengamatan langsung di Markas Brimob Polda Metro Jaya, Markas Polda Metro Jaya, dan beberapa lokasi lainnya pada Jumat (29/8).

Selain itu, Komnas HAM juga meminta keterangan dari berbagai pihak di Rumah Sakit Cipta Mangunkusumo, Rumah Sakit Pelni, dan Mabes Polri. Komnas HAM pun telah memeriksa tujuh anggota Brimob yang diduga menabrak dan melindas pengemudi ojek daring Affan Kurniawan.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, terang Saurlin, Komnas HAM menemukan bahwa aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8) telah mengakibatkan korban meninggal dunia, Affan Kurniawan, serta 17 orang korban luka yang dievakuasi ke rumah sakit.

Komnas HAM menemukan adanya penggunaan kekuatan berlebihan, seperti penggunaan gas air mata dalam jumlah masif yang menimbulkan risiko bagi masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa.

Saurlin menambahkan lembaganya juga menemukan penjarahan, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum dan properti pribadi di sejumlah titik aksi unjuk rasa di Jakarta.

Atas temuan itu, Komnas HAM merekomendasikan Polri untuk mengusut tuntas dan melakukan penegakan hukum secara adil, transparan, tegas, dan akuntabel terhadap seluruh jajaran kepolisian yang terlibat dalam insiden Affan, sekaligus melakukan pemulihan hak-hak korban.

Di samping itu, Komnas merekomendasikan pemerintah, DPR, dan semua pihak untuk membuka ruang partisipasi, kritik, dialog, dan aspirasi dari masyarakat. Penyelenggara negara diminta untuk menghindari pernyataan, sikap, maupun tindakan yang dapat menimbulkan keresahan publik.

Sementara itu, kepada masyarakat, Komnas HAM meminta agar menyampaikan aspirasi secara damai, menjaga situasi tetap kondusif, dan menghindari segala bentuk provokasi maupun tindakan anarkis yang merugikan masyarakat luas.

"Komnas HAM menegaskan bahwa seluruh langkah ini dilakukan dalam rangka memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM tetap menjadi acuan utama dalam penanganan aksi unjuk rasa," ucap Saurlin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.