Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Industri Farmasi Indonesia Masih Dijajah Obat Impor!

📅 Kamis, 28 Agu 2025, 19:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Industri Farmasi Indonesia Masih Dijajah Obat Impor! Doc: Antara
Ket. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof Taruna Ikrar pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Apoteker Indonesia di Makassar, Kamis (28/8).

Makassar - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof Taruna Ikrar mengakui bahwa berbagai jenis obat impor masih mendominasi industri kefarmasian Indonesia dalam penanganan dan pengobatan penyakit di masyarakat.

"Jumlah ekspor untuk obat saja Rp6,7 triliun, sementara yang kita impor Rp176 triliun, jadi berkali lipat dan ini perlu kita ubah," ujarnya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Apoteker Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/8).

Sebagai bagian dari pemerintah, Taruna menegaskan terus mengusahakan mengubah sistem ini agar produk obat-obatan Indonesia jadi raja di negeri sendiri, salah satunya dengan merealisasikan industri farmasi yang lebih sehat.
Secara tegas, Profesor Taruna sebagai Kepala Badan POM menyebut sangat detail dan berhati-hati saat melakukan peninjauan untuk memberikan sertifikasi terkait cara pembuatan obat yang baik. Termasuk saat monitoring dan evaluasi berbagai industri farmasi untuk pendampingan dan supervisi.

"Jadi kalau ditanya bagaimana industri farmasi kita menguasai untuk menjadi raja di negeri kita, saya yakin potensi itu ada. Tetapi yang paling penting tentu sumber daya manusianya, apotekernya harus pandai," ujarnya.

Dia memaparkan potensi industri obat saat ini di Indonesia. Jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.

"Apotek, toko obat, dan instalasi kefarmasian menembus angka 60 ribuan lebih se Indonesia," ungkapnya.Potensi Indonesia untuk pengembangan ekstrak obat dari tumbuhan, juga sangat besar. Contohnya, Indonesia memiliki 17.200 lebih jenis tumbuhan yang punya potensi obat. Hanya saja, dari belasan ribu jenis tumbuhan itu, baru 78 jenis yang terstandarisasi dan yang berhasil difitofarmakan baru 21.

"Revenue obat herbal ini saja ada Rp350 triliun tiap tahun. Potensi pasar sangat besar, tetapi butuh digarap," kata dia.

Terkait industri ini, agar mampu meningkatkan produk ekspor kefarmasian, Badan POM RI juga mendorong hadirnya kebijakan yang bisa mendukung iklim investasi, iklim pengembangan teknologi kefarmasian, obat-obatan dan sebagainya.

"Kita akan permudah dan mempercepat sertifikasinya sehingga research and development-nya maju," kata dia.Selain SDM dan kebijakan terhadap produk kefarmasian, menurut Prof Taruna, teknologi dari Indonesia juga harus maju dan terdepan, sehingga dibutuhkan transfer teknologi yang melibatkan kerja sama berbagai negara maju.

"Selanjutnya, produknya itu setelah diproduksi harus kualitasnya bagus, sehingga hasilnya tidak hanya dipakai di negeri kita, tetapi harus bisa diekspor. Itu yang kami lagi kembangkan bersama-sama kemampuan industri farmasi," katanya.

Saat ini, Badan POM RI mengusahakan memberikan reputasi terbaik, bahwa produk Indonesia layak menjadi alternatif utama di negara lain.

Caranya, katanya, yaitu menjadikan Badan POM terdaftar dalam otoritas WHO (Badan Kesehatan Dunia) yang berarti Indonesia sejajar dengan Badan POM Amerika, Eropa dan sejumlah negara maju lainnya. Sehingga apapun produk Indonesia bisa dipasarkan secara bebas di negara tersebut jika sudah setara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.