Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BNN Perkuat Kerjasama dengan Myanmar untuk Berantas Narkoba

📅 Jumat, 22 Agu 2025, 16:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
BNN Perkuat Kerjasama dengan Myanmar untuk Berantas Narkoba Doc: Antara
Ket. Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom (kedua kiri) memperlihatkan alat bukti narkotika saat konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Jumat (22/8).

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerja sama dengan pemerintah Myanmar sebagai upaya mencegah peredaran gelap narkoba, khususnya masuknya sindikat antarnegara barang haram itu ke Indonesia.

“BNN telah memperkuat jalinan kerja sama dengan aparat penegak hukum Myanmar yang kita kenal saat ini tempat produksi secara masif narkoba di wilayah Asia Tenggara,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom di Jakarta, Jumat (22/8).

Menurut dia, penguatan kerja sama itu untuk memudahkan koordinasi dan pertukaran informasi guna memutus urat nadi pergerakan aktivitas jaringan sindikat “segitiga emas” yang akan menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

“Melalui penguatan kerja sama ini diharapkan aktivitas penyelundupan narkoba dari kawasan golden triangle dapat dicegah sejak dari sentra kawasan produksi tersebut,” katanya.

Segitiga emas yang dimaksud Kepala BNN adalah jaringan sindikat penyelundupan narkoba dari negara-negara tetangga: Myanmar, Thailand, dan Laos.

Di samping itu, Marthinus mengajak semua elemen bangsa, mulai dari pimpinan kementerian/lembaga hingga kepala desa dan lurah, untuk semakin menguatkan tekad dalam melindungi masyarakat dari tipu daya sindikat narkoba.

“Selalu waspadai adanya para pengkhianat bangsa yang secara sadar maupun tidak sadar berniat menghancurkan sesama anak bangsa dengan melibatkan diri dalam sindikasi peredaran gelap narkoba demi meraih keuntungan finansial semata,” katanya.

Dia pun mengimbau aparat penegak hukum agar senantiasa mendengarkan suara hati nurani dan bata batin dalam menindaklanjuti kasus narkoba. Penegak hukum diminta tidak terpedaya dengan nilai mata uang yang menggelapkan nurani dan pikiran.

Dijelaskan pula oleh Kepala BNN, terdapat 10 wilayah yang terindikasi sebagai jalur masuk paling rawan penyelundupan dan peredaran gelap narkoba, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan wilayah pesisir barat pantai Sulawesi.

“Berdasarkan data tersebut, BNN bersama-sama instansi lainnya akan mengintensifkan operasi di wilayah-wilayah tersebut untuk menekan dan memutus jalur peredaran penyelundupan dan peredaran gelap narkoba dari hulu sampai ke hilir, khususnya untuk mencegah pengiriman narkoba dari luar negeri,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Daerah
Jangan Lengah, Desa Piknik ...

Dibayangi Tekanan Ganda - 03 September 2026

1.5 jam yang lalu | Oka Wahyu

Ekonomi
Dibayangi Tekanan Ganda - 0...
Daerah
Bersihkan Abu Gunung Sinabu...
Advertisement
Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.