Polda NTB dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di 31 Lokasi
📅 Kamis, 14 Agu 2025, 18:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dan Perum Bulog Wilayah NTB membuat gerakan pangan murah (GPM) dengan menjual bahan pokok kebutuhan masyarakat dengan membuka gerai di 31 lokasi berbeda.
Wakil Kepala Polda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho melalui pernyataan resmi yang diterima di Mataram, Kamis, menyampaikan inisiatif bersama Bulog ini merupakan langkah konkret memberi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
"Melalui upaya ini kami juga ingin memastikan penyaluran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) tepat sasaran," katanya.
Dia menyampaikan dalam pelaksanaan GPM ini disediakan 70 ton beras SPHP, minyak goreng dan gula dengan harga jual di bawah pasaran.
Wakapolda NTB menegaskan penjualan bahan pokok ini berjalan dengan pengawasan ketat guna mencegah penimbunan. Pengawasan juga dilakukan terhadap jalur distribusi dari gudang Bulog hingga titik penjualan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wakil Pemimpin Wilayah Bulog NTB Rizal P. Sukmaadijaya, menjelaskan harga beras SPHP yang dijual pada GPM lebih murah dibandingkan harga eceran tertinggi (HET).
"Kami menjual Rp58 ribu per lima kilogram atau sekitar Rp11.600 per kilogram. Sementara HET saat ini Rp12.500 per kilogram," ucapnya.
Setiap kepala keluarga, lanjut dia, hanya boleh membeli beras SPHP paling banyak 10 kilogram. Pembeli hanya diperbolehkan bagi masyarakat bukan pelaku usaha yang berniat menjualnya kembali.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, langkah ini merupakan upaya menjaga ketersediaan stok dan menstabilkan harga pangan agar tetap terjangkau semua kalangan.
Rizal menyebutkan program GPM akan berjalan berkelanjutan hingga akhir tahun 2025, sejalan dengan target Bulog NTB menyalurkan 23 ribu ton beras SPHP.
"Tidak hanya Polri, TNI, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah juga ikut bergerak untuk menjaga ketahanan pangan,".
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!