KPK Bakal Panggil Bupati Pati Terkait Kasus Suap di DJKA

Kamis, 14 Agu 2025, 03:03 WIB

KPK membuka peluang untuk memanggil Bupati Pati Sudewo terkait dugaan sebagai salah satu penerima dana dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur KA di DJKA Kemenhub.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Pati, Jawa Tengah (Jateng), Sudewo (SDW), termasuk salah satu pihak yang diduga menerima dana kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ket. Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025). — Sumber: Antara

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen, red.) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8).

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut sebagai saksi kasus tersebut.

“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar 3 miliar rupiah. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak 720 juta rupiah yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta 500 juta rupiah dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

Sementara itu, KPK pada 12 Agustus 2025, menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

Diketahui, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu, atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Tuntut Lengser

Sementara itu, unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuntut pelengseran Bupati Sudewo yang awalnya berlangsung tertib, berubah muncul kericuhan hingga mengakibatkan aksi anarkis perusakan pagar, pembakaran mobil hingga perusakan kaca perkantoran bupati, Rabu.

Dalam aksi tersebut beredar informasi ada korban meninggal, namun belum diketahui kepastiannya karena belum ada pihak yang bisa dimintai keterangannya. Unjuk rasa warga Pati berawal dari polemik kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Namun, karena ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun. Sehingga warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan pendopo Kabupaten Pati.

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto menyayangkan situasi di Kabupaten Pati yang sempat ricuh akibat kemarahan massa aksi terhadap Bupati Pati Sudewo yang dinilai arogan.

“Ya tentunya kalau Beliau ya menyayangkan,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, saat ditanya respons Presiden Prabowo mengenai aksi protes massa di Pati.

Terkait sikap Sudewo yang dinilai banyak warganya arogan, Pras menyebut pemerintah pusat berkali-kali mengingatkan pejabat-pejabat negara, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, harus menyadari pentingnya untuk berhati-hati dalam menyampaikan segala sesuatu. “Apalagi menyampaikan sebuah kebijakan-kebijakan yang itu akan berdampak kepada masyarakat,” sambung Prasetyo.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo menyebut dirinya menghormati unjuk rasa yang digelar oleh seratusan ribu warga di depan Kantor Bupati Pati. Walaupun demikian, Pras meminta seluruh pihak menahan diri, terutama setelah aksi massa berujung ricuh hingga ada mobil yang dibakar, dan Bupati Sudewo dilempar sandal oleh sejumlah demonstran. Kepolisian kemudian membubarkan aksi unjuk rasa tersebut, dan menangkap 11 demonstran yang diyakini berlaku sebagai ­provokator. Ant/S-2

  • Bupati Pati Sudewo

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.