Ketua MK Pastikan Kedepankan Kepercayaan Publik
📅 Kamis, 14 Agu 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim PenulisNamun, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan sebelumnya mengatakan tidak ada jadwal pembahasan revisi UU MK yang bergulir di parlemen imbas polemik putusan pemisahan pemilu tersebut.
Revisi UU MK, kata Hinca, tidak masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahunan DPR RI. “Kalau revisi UU MK itu sampai hari ini, kan, masih tetap UU MK-nya, di dalam prolegnas juga enggak ada, tidak ada jadwal untuk mengubah MK itu karena harus ada di prolegnas,” kata Hinca, Senin (28/7). Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!