Blunder Bupati Pati Sudewo! Kembali Minta Maaf Tentang Kebijakan 5 Hari Sekolah Gagal Total, Bongkar Kesalahan Dinas Pendidikan
📅 Selasa, 12 Agu 2025, 14:50 WIB | Oleh: Alfina Febriyana
Doc: Istimewa
JAKARTA - Bupati Pati, Sudewo, akhirnya kembali angkat suara sekaligus meminta maaf kepada masyarakat atas kebijakan lima hari sekolah yang menuai gelombang protes.
Kebijakan yang sempat diterapkan untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP ini resmi dibatalkan, dan sistem enam hari sekolah kembali berlaku.
Dalam konferensi pers di Pendapa Kabupaten Pati, Senin (11/8/2025), Sudewo mengaku kebijakan tersebut merupakan kesalahan besar yang berasal dari internal pemerintahannya sendiri, khususnya di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Awalnya Dikonsultasikan, Tapi Rekomendasi Tak Dijalankan
Sudewo mengungkap bahwa ide lima hari sekolah lahir dari dirinya, dengan niat agar tidak mengganggu aktivitas TPQ dan Madrasah Diniyah (Madin).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia bahkan sempat meminta masukan dari pimpinan PCNU Pati serta memerintahkan adanya kajian bersama antara tim Disdikbud dan PCNU.
Namun, fakta pahit terungkap. Rekomendasi PCNU ternyata tidak dijalankan oleh Plt Kepala Disdikbud, Andrik Sulaksono.
“Saya baru tahu belakangan bahwa saran tersebut diabaikan. Saat saya tanya sebelum menandatangani SK, dijawab sudah sesuai masukan PCNU,” ujar Sudewo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, Andrik juga meyakinkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu jadwal TPQ dan Madin.
Merasa yakin, Sudewo pun membubuhkan tanda tangannya pada SK itu.
Gejolak di Lapangan: Anak-anak Kelelahan
Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim, membenarkan pihaknya sudah memberi sejumlah rekomendasi, sesuai Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Rekomendasi itu mencakup lima hal penting, ketersediaan pendidik, fasilitas memadai, kearifan lokal, dan masukan tokoh masyarakat. Sayangnya, banyak yang tak terpenuhi.
Hasilnya, kebijakan ini justru memicu gejolak di lapangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!