Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kenaikan PBB 250% di Pati Disorot Gubernur Jateng, Diminta Segera Dikaji Ulang

📅 Kamis, 07 Agu 2025, 20:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kenaikan PBB 250% di Pati Disorot Gubernur Jateng, Diminta Segera Dikaji Ulang Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat berceramah di Purworejo, Kamis (7/8/2025).

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi meminta Bupati Pati Sudewo mengkaji ulang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.

"Kenaikan itu boleh-boleh saja, namun besarannya tidak boleh membebani masyarakat," kata Ahmad Luthfi, di Purworejo, Kamis.

Menurut dia, ada tiga instruksi yang disampaikan, pertama meminta Bupati Pati melakukan kajian komprehensif. Kajian ini bisa melibatkan pihak ketiga seperti universitas.



Kedua, kenaikan itu harus sesuai dengan kemampuan masyarakat Pati. Ketiga, hasil kajian kenaikan itu tidak boleh membebani perekonomian masyarakat.

"Prinsip, tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif," katanya pula.

Ia menyampaikan, faktor-faktor ini yang harus diutamakan. Maka, pihaknya sudah menandaskan instruksi tersebut ke bawah. Ia juga meminta Bupati Pati membuka ruang-ruang publik dalam pembahasannya. Dengan komunikasi itu, maka pemerintah kabupaten akan mendapatkan masukan yang komprehensif. Akhirnya, keputusan yang diambil akan menjadi win-win solution dan bermanfaat bagi pemerintah daerah maupun warganya.

"Buka ruang-ruang publik dan lakukan sosialisasi. Tangkap aspirasi publik. Sehingga pembangunan wilayah ke depannya bisa berkesinambungan," katanya lagi.

Menurutnya, jika aturan yang saat ini memberatkan masyarakat, maka bisa direvisi. Revisi pun harus segera dilakukan agar tak membuat masyarakat was-was.

"Lakukan sosialisasi dengan tepat, agar bisa dipahami masyarakat. Prinsip, kebijakan yang diambil tidak boleh membebani masyatakat," katanya pula.

Komentar Ahmad Luthfi ini buntut dari gaduhnya kebijakan kenaikan PBB di Pati. Warga merasa keberatan dan berencana melakukan demonstrasi pada 13 Agustus 2025. Jelang aksi demonstrasi, kericuhan sempat terjadi karena Pemkab Pati menertibkan donasi yang akan digunakan untuk aksi tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.