Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tanpa Regulasi Tegas, Perbankan Terjebak Jadi Korban Kejahatan Keuangan

📅 Rabu, 06 Agu 2025, 15:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tanpa Regulasi Tegas, Perbankan Terjebak Jadi Korban Kejahatan Keuangan Doc: ANTARA FOTO/ Indrianto Eko Suwarso
Ket. Arsip Foto - Petugas membawa barang bukti uang hasil sitaan pada perkara TPPU perjudian daring saat gelar perkara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

JAKARTA - Kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam memerangi kejahatan keuangan digital, termasuk aktivitas judi online, tidak cukup hanya mengandalkan upaya operasional perbankan. 

Dibutuhkan kejelasan dan penguatan payung hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi institusi keuangan dalam mengambil tindakan mitigatif. 

Tanpa regulasi yang tegas dan terintegrasi, langkah-langkah pencegahan yang dilakukan perbankan berisiko terhambat secara prosedural maupun legal. 

Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Perbanas Fransiska Oei dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (6/8), mengatakan penanganan mengatasi kejahatan keuangan digital memang diperlukan kerja sama semua pihak, tidak hanya satu pihak.

Selain itu, ia mengatakan diperlukan adanya payung hukum bagi bank untuk secara aktif melakukan investigasi sendiri, tanpa harus pasif menunggu dari regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Perlu payung hukum, karena bank itu tidak harus selalu menunggu secara pasif. Bank itu bisa melakukan investigasi sendiri, jadi kami enggak harus pasif, tapi bisa juga kami lakukan blokir, penutupan (rekening)," katanya.

Ia mengatakan saat ini jika bank melakukan deteksi sendiri dan investigasi sendiri dengan adanya pemblokiran, ada potensi dituntut secara hukum oleh nasabah, selain itu potensi tuntutan hukum lain yakni berkaitan dengan perlindungan data konsumen.

Dalam proses mitigasi, bank biasanya bekerja sama dengan aggregator, switching company, atau fintech untuk mendapatkan data tambahan, terutama ketika pelaku bukan merupakan nasabah langsung dari bank terkait, katanya, menjelaskan. 

Sebaiknya Anda baca juga:

Lebih lanjut Fransiska yang juga Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) itu mengatakan saat ini yang menjadi tantangan baru adalah bentuk kejahatan finansial, termasuk modus jual beli rekening atau rekening take over.

Karena itu, perbankan telah menjalankan berbagai upaya mitigasi, dimulai dari edukasi menyeluruh kepada masyarakat, nasabah, hingga ke staf internal.

Edukasi tersebut mencakup pemahaman mengenai risiko kejahatan digital, perlindungan data, hingga kewaspadaan terhadap modus-modus baru rekening take over itu yang sebelumnya belum banyak dikenal sekitar 7–10 tahun lalu.

Fransiska menjelaskan, kebijakan internal juga diperbarui guna mengatasi modus rekening take over. Hal ini lantaran sebagian besar kasus fraud terbaru berkaitan dengan pola ini.

Bank melakukan proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD), termasuk verifikasi data Dukcapil. Namun di luar mitigasi yang dilakukan, ia mengakui ada kendala yang dihadapi seperti ditemukan data Dukcapil palsu atau perusahaan fiktif yang digunakan untuk membuka rekening.

Di sisi lain, edukasi yang dilakukan utamanya di daerah-daerah pelosok juga penting untuk terus dilakukan, selain juga bisa dibantu dengan penguatan dari sisi keagamaan untuk meningkatkan kesadaran dalam menghindari kejahatan digital ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
CFD Rasuna Said Jadi Venue ...
Daerah
Sulawesi Utara, Daerah Tutu...
Olahraga
Laga Persahabatan: Brasil M...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.