Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Seorang Wanita Tewas Usai Pesta Miras di Kediri, Polisi Sita CCTV

📅 Senin, 04 Agu 2025, 09:11 WIB | Oleh:
Seorang Wanita Tewas Usai Pesta Miras di Kediri, Polisi Sita CCTV Doc: ANTARA
Ket. Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana di Kediri, Jawa Timur.

KEDIRI - Polres Kediri Kota, Jawa Timur, menyita rekaman CCTV imbas diketahui seorang perempuan meninggal dunia setelah pesta minuman keras di sebuah tempat hiburan malam wilayah Kabupaten Kediri.

"Kami sudah lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Barang bukti yang kami amankan di antaranya CCTV, serta sisa-sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh para korban," kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana di Kediri, Senin (4/8).

Ia mengatakan dari laporan yang masuk korban ada tiga orang yang semuanya adalah perempuan. Satu di antaranya meninggal dunia sedangkan dua lainnya dirawat di rumah sakit.

Korban meninggal berinisial IB (32), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Sedangkan dua lainnya juga seorang perempuan yang berinisial G dan H. Mereka masih dirawat di rumah sakit wilayah Kota Kediri.

Kasus itu diketahui terjadi pada Jumat (1/8). Saat itu, ketiga korban datang dengan rombongannya yang terdiri dari empat wanita dan tiga pria mengunjungi sebuah tempat hiburan malam di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Di tempat tersebut, mereka karaoke serta pesta minuman keras selama tujuh jam, mulai pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Dalam kejadian itu, korban perempuan ditemukan tidak sadarkan diri hingga dilarikan ke rumah sakit. Mereka kemudian dirawat di rumah sakit, namun satu di antaranya meninggal dunia.

Polisi menyebut dari hasil pemeriksaan medis diketahui bahwa korban meninggal dunia karena keracunan minuman beralkohol.

"Hasil penyelidikan awal yang sudah kami lakukan dari informasi tersebut, diagnosis dokter menyatakan adanya intoksikasi alkohol ataupun keracunan minuman keras pada ketiga korban," kata dia.

AKP Cipto juga menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini. Penyelidikan terus dilakukan termasuk untuk mengungkap asal minuman keras tersebut.

"Sampai hari ini penyelidikan masih terus kami lakukan. Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya," kata dia.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal, sebab berpotensi bahaya. Selain itu, polisi juga memperingatkan para pelaku usaha hiburan untuk bertanggung jawab atas operasional dan peredaran barang yang dikonsumsi di tempat usaha mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Perilaku Konsumtif dan Kebi...
Daerah
Intervensi Terpadu untuk Me...
Megapolitan
Tim Catur DKI Jakarta Gelar...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.