Pemprov Aceh Perkuat Pengawasan Pengelolaan Perikanan di Selat Benggala
Jumat, 01 Agu 2025, 03:00 WIBBanda Aceh - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh memperkuat monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan perikanan karang dan demersal di perairan Selat Benggala agar lebih optimal.
"Tahun ini perlu dilakukan monitoring dan evaluasi kembali terhadap pengelolaan perikanan karang dan demersal perairan Selat Benggala agar lebih optimal," kata Kepala DKP Aceh Aliman di Banda Aceh, Kamis (31/7).
Dia mengatakan hal itu dalam kegiatan monev pengelolaan perikanan karang dan demersal di perairan Selat Benggala, antara lain bersama akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan lembaga adat Panglima Laot.
Ia menyebut beberapa aspek pengelolaan perikanan karang dan demersal berkelanjutan di Selat Benggala, yaitu sosial ekonomi nelayan, perizinan dan pengawasan, sumber daya ikan dan kawasan konservasi, kelembagaan Panglima Laot serta kelembagaan pengelola perikanan karang dan demersal.
Berdasarkan hasil kajian monev pertama pada 2024, perlu dioptimalkan pengelolaan perikanan karang dan demersal di perairan setempat, di antaranya dari aspek sumber daya ikan di Selat Benggala masih ada sebagian nelayan menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang belum selektif sehingga tertangkap ikan berukuran kecil (remaja).
Kondisi ini, kata dia, tidak berjalan sesuai amanat Peraturan Gubernur Aceh Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan di Perairan Aceh 2023-2027.
Selain itu, dari aspek sosial ekonomi, terjadinya harga ikan yang fluktuatif cenderung rendah sehingga berdampak pada pendapatan nelayan, nilai tukar nelayan rendah, angka produksi menurun, dan manfaat kawasan konservasi belum berdampak untuk nelayan.
"Juga masih terdapat tantangan penangkapan yang merusak, karena menggunakan bahan peledak dan beracun, lalu tidak responsif atau kurang adaptifnya unit perikanan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat," katanya.
Ia juga menyebutkan kondisi stok ikan karang dan demersal di Selat Benggala. Terdapat tiga spesies dalam rentan waktu 2019-2023 berstatus pemanfaatan berlebihan, yakni ikan kuwe (dua jenis), kerapu merah dan lencam sisik.
Kondisi ini, katanya, disebabkan intensitas kegiatan penangkapan yang tinggi dan masih adanya praktik penangkapan ikan secara tidak ramah lingkungan.
Berdasarkan permasalahan tersebut, Aliman menegaskan, langkah monev pada tahun ini perlu diperkuat sehingga pengelolaan perikanan di Selat Benggala optimal.
Maka dari itu, dirinya berharap, kegiatan ini dapat merumuskan rencana tindak lanjut terhadap hasil evaluasi implementasi rencana aksi pengelolaan perikanan (RAPP) karang dan demersal di Selat Benggala.
"Sehingga, dapat memberikan dampak positif terhadap RAPP Aceh yang berasaskan manfaat, kelestarian, keadilan, kehati-hatian, dan keberlanjutan," demikian Aliman.
- Pemprov Aceh
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Alcaraz Perpanjang Kemenangan dengan Melaju ke 16 Besar Wimbledon 2025
-
Wakili Presiden Prabowo, Menkomdigi Hadiri AI Action Summit Paris
-
Penyaluran bantuan pangan beras di Kota Bogor
-
Experience Store Pertama Azko Hadir di Tangerang Selatan
-
DPRD Banjarmasin Siapkan Raperda Khusus Pedagang Kecil, Janji Beri Perlindungan Nyata
-
Rupiah Tak Boleh Goyah, BI All Out Jaga Pasar Uang
-
Disdamkarmat Natuna Imbau Warga Tidak Buka Lahan dengan Membakar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.