Ribuan PPPK di Sumbawa Barat Diangkat, Pemerintah Siap Perkuat Layanan Publik
📅 Selasa, 29 Jul 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Sebanyak 2.314 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari bupati setempat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengemudi Sumber Daya Manusia (SDM) Sumbawa Barat Mulyadi, di Sumbawa Barat, Selasa, mengatakan seleksi PPPK 2024 diikuti oleh 2.480 pendaftar dan sebanyak 2.318 peserta dinyatakan lulus.
"Dari jumlah 2.318 peserta yang lulus tersebut sebanyak 2.314 peserta hadir mengikuti pelantikan," katanya.
Menurut dia, proses seleksi dilakukan dengan sistem merit dan transparan, serta merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya aparatur negara.
"Kami berharap para PPPK yang telah diberikan amanah ini agar melaksanakan tugas dengan baik untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim seleksi dan menegaskan pentingnya peran PPPK sebagai pelayan masyarakat yang profesional.
"Para pegawai yang baru dilantik diharapkan mampu berkontribusi dalam menyukseskan program-program prioritas daerah," katanya.
Para PPPK juga diharapkan aktif membantu mensosialisasikan program unggulan seperti Kartu Sumbawa Barat Maju, layanan TRC Ambulance dan berbagai inisiatif pelayanan dasar lainnya agar benar-benar sampai dan dirasakan oleh masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
”Saya berharap PPPK yang baru saja saya lantik agar dapat menjadi yang terdepan mensosialisasikan keberadaan Kartu Sumbawa Barat Maju," katanya.
"Laksanakan tugas dengan baik untuk kemajuan pembangunan di Sumbawa Barat," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!