Payment ID Akan Diuji Coba 17 Agustus untuk Penyaluran Bansos, BI Jamin Keamanan Data Pribadi
Senin, 28 Jul 2025, 16:30 WIBJAKARTA â Bank Indonesia (BI) akan mulai melakukan uji coba sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025 dengan skenario penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai sebagai langkah awal integrasi sistem pembayaran digital nasional berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Payment ID adalah sistem pembayaran digital terintegrasi yang menggabungkan berbagai aktivitas keuangan individu, seperti rekening bank, kartu kredit, dompet digital, hingga pinjaman daring, ke dalam satu identitas keuangan berbasis NIK.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa pengembangan infrastruktur dan sistem ini diperkirakan memerlukan waktu beberapa tahun. Oleh karena itu, BI memilih melakukan uji coba terbatas dalam konteks program perlindungan sosial.
âOleh karena itu, BI akan melakukan uji coba untuk satu kasus penggunaan tertentu saja, yaitu untuk membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai yang akan dimulai pada 17 Agustus dalam rangka mendukung Program Perlindungan Sosial (Perlinsos),â ujar Denny.
Denny menegaskan bahwa tujuan utama dari Payment ID adalah untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi sistem keuangan nasional, terutama dalam hal distribusi bansos. Di sisi lain, ia menekankan bahwa keamanan dan perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama dalam implementasi sistem ini.
Penggunaan data pribadi dalam sistem ini, lanjut Denny, hanya diperbolehkan oleh otoritas resmi yang bekerja sama dengan BI, dan harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
âPenggunaan ID Pembayaran masih memerlukan berbagai tahap uji coba, termasuk keamanan data pribadi, dan harus dilengkapi dengan berbagai ketentuan dan peraturan berdasarkan UU PDP dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya yang berlaku,â tegasnya.
Sementara itu, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menjelaskan bahwa Payment ID merupakan bagian dari Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Dalam jangka panjang, sistem ini dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap profil keuangan individu, termasuk pendapatan, pengeluaran, utang, dan investasi.
Ia mencontohkan salah satu bentuk pemanfaatan sistem ini di masa depan, yaitu dalam proses pengajuan kredit perbankan. Lewat sistem yang terhubung, bank dapat mengirimkan formulir persetujuan ke ponsel nasabah, dan jika disetujui, maka data lengkap profil keuangan nasabah akan diakses melalui BI-Payment Info.
âSetelah saya klik OK, bank akan mentransfernya ke BI-Payment Info,â ujar Dudi dalam forum redaksi di Labuan Bajo, Jumat (18/7).
Dengan adanya sistem ini, BI berharap proses penyaluran bantuan, pengajuan kredit, hingga layanan keuangan lainnya dapat dilakukan lebih efisien, transparan, dan inklusif. Namun demikian, BI juga menyadari pentingnya mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi kepada publik selama masa pengembangan dan implementasi sistem ini.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Harga BBM di Inggris Melonjak, SPBU Alami Gangguan Pasokan
-
Cegah Pelarian Modal, BI Diperkirakan Menaikkan Bunga Acuan di Semester I-2026
-
Kabar Baik! Pemkot Singkawang Tak Putus Kontrak PPPK Paruh Waktu
-
Arus mudik sepeda motor di Pantura
-
Libur Paskah, Penumpang Kereta dari Jakarta Capai 30 Ribu Orang
-
Hari Film Nasional: JYFF 2026 Perkuat Peran Generasi Muda dalam Industri Kreatif Jakarta
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59% di Triwulan I, Topang Seperenam Ekonomi Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.