Foto: Sumbar Masih Berlakukan Status Transisi Darurat Pascabanjir Bandang
Foto udara permukiman dan lahan warga yang terdampak banjir bandang di Lapau Munggu, Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Selasa (4/8). Pascabanjir bandang pada Senin (3/8), Pemprov Sumbar masih menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang yang berlaku hingga 18 September 2026 sebagai dasar dalam pelaksanaan penanganan dan percepatan pemulihan di wilayah terdampak.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.