Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Diminta Benahi Kebijakan Subsidi BBM
Rabu, 05 Agu 2026, 05:00 WIBJakarta â Harga minyak dunia yang tengah melandai dinilai menjadi peluang bagi pemerintah untuk membenahi kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar lebih efektif dan berkelanjutan. Momentum ini dinilai tepat untuk menyempurnakan skema subsidi agar lebih tepat sasaran, mengurangi beban fiskal, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional sebelum harga minyak kembali bergejolak akibat dinamika geopolitik maupun pelemahan nilai tukar rupiah.
Sejalan dengan itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi perpindahan konsumen Pertamax ke Pertalite meski harga BBM nonsubsidi tersebut telah diturunkan. Menurutnya, selisih harga yang masih mencapai lebih dari Rp5.000 per liter berisiko meningkatkan konsumsi Pertalite sehingga dapat memperbesar beban subsidi energi.
âDengan harga Pertamax masih Rp15.950 per liter, disparitas terhadap Pertalite masih cukup lebar. Kondisi ini berpotensi mendorong konsumen, terutama kelompok menengah ke bawah, beralih ke Pertalite,â ujar Fahmy di Jakarta, Selasa (4/8).
Ia menilai penurunan harga Pertamax dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus belum cukup untuk menahan migrasi konsumen. Karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan harga BBM agar tidak memicu lonjakan konsumsi Pertalite.
Menurut Fahmy, jika perpindahan konsumen terus terjadi, pemerintah berpotensi menghadapi kenaikan beban subsidi sekaligus harus menambah kuota Pertalite.
âKalau benar terjadi perpindahan, ini akan memperberat beban subsidi untuk Pertalite. Kuotanya kemungkinan juga harus ditambah,â katanya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menurunkan harga sejumlah BBM nonsubsidi mengikuti perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta mempertimbangkan daya beli masyarakat. Selain Pertamax, harga Pertamax Turbo turun menjadi Rp18.300 per liter dan Pertamax Green 95 menjadi Rp16.600 per liter. Sementara harga Pertamina Dex dan Dexlite tidak berubah.
Tata Kelola Subsidi
Sementara itu, Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai pemerintah sebaiknya memanfaatkan tren penurunan harga minyak dunia untuk memperbaiki tata kelola subsidi energi.
âMomentumnya ada di ruang fiskal dan kesempatan menata aturan. Saat harga minyak sedang tenang, itulah reformasi paling murah dilakukan,â ujarnya.
Yayan menyarankan pemerintah menggunakan momentum tersebut untuk mempersempit kesenjangan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi, memperkuat cadangan stok BBM, serta memperbaiki mekanisme subsidi agar lebih tepat sasaran.
Menurutnya, bantuan langsung kepada rumah tangga rentan yang telah terdata akan lebih efektif dibandingkan mempertahankan subsidi komoditas yang juga dinikmati kelompok masyarakat mampu.
Di sisi lain, pemerintah juga diminta mengantisipasi berbagai risiko yang dapat kembali memicu kenaikan harga BBM, terutama ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Yayan mengingatkan bahwa pelemahan kurs rupiah memiliki dampak besar terhadap harga keekonomian BBM.
âYang paling sering luput adalah kurs. Pelemahan rupiah Rp500 per dolar AS saja sudah dapat menghapus penurunan harga Rp300 per liter, meski harga minyak dunia tidak berubah. Karena itu, pemerintah perlu mengantisipasi risiko dari nilai tukar selain faktor geopolitik,â ujarnya.
Menurutnya, reformasi kebijakan subsidi dan penguatan stabilitas ekonomi menjadi langkah penting agar pemerintah tidak kembali menghadapi tekanan fiskal ketika harga minyak dunia kembali meningkat.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Harga BBM, Anggaran Subsidi Aman
-
Susul Indonesia? Jepang Ikut Berencana Punya Ibu Kota Baru Selain Tokyo
-
Legislator: Konsistensi Digitalisasi Kunci Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran, Tidak Perlu Satgas Baru
-
Italian Open: Svitolina Juara, Sinner Tantang Ruud di Final Putra
-
Subsidi BBM Tetap Dilanjutkan, Kira-kira Apa Alasan Menkeu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.