Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

LBH Minta Pelaku Perusakan Rumah Doa Umat Kristen Ditindak Tegas

📅 Senin, 28 Jul 2025, 18:35 WIB | Oleh:
LBH Minta Pelaku Perusakan Rumah Doa Umat Kristen Ditindak Tegas Doc: ANTARA/HO-Humas LBH Padang
Ket. Warga mendatangi rumah doa umat kristen Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang pada Minggu (27/7).

PADANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meminta kepolisian setempat menindak tegas semua pelaku perusakan rumah doa jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang pada Minggu (27/7).

"Kami mengingatkan agar polisi segera memproses hukum pelaku persekusi dan kekerasan terhadap kelompok agama," kata Direktur LBH Padang Diki Rafiqi di Kota Padang, Senin.

Diki mengatakan tindakan pelaku yang merusak rumah doa dan melakukan kekerasan terhadap jemaat GKSI merupakan pelanggaran pidana yang tidak memerlukan laporan dari korban untuk diproses. Sebab, dalam situasi ini, delik umum bisa digunakan untuk menegakkan hukum seperti Pasal 156, Pasal 175 KUHP dan lainnya.

"Hak-hak kebebasan beragama harus dilindungi oleh negara. Negara juga tidak boleh memberi ruang dan menindak segala bentuk intoleransi yang mengancam persatuan dan kebhinekaan," kata dia.

LBH secara tegas menyerukan agar pemangku kepentingan tidak tunduk pada tekanan kelompok intoleran, serta menindak tegas setiap pelaku pembubaran dan penyerangan terhadap aktivitas ibadah.

"Praktik intoleransi tidak boleh dibiarkan terus berulang. Negara harus hadir, berpihak pada keadilan dan menindak tegas pelaku kekerasan berbasis kebencian," ujarnya.

Atas kasus tersebut, LBH Padang juga meminta Pemerintah Kota Padang untuk menjamin perlindungan penuh hak beribadah seluruh warga tanpa diskriminasi agama atau keyakinan. Kemudian, meminta Kementerian Agama dan Komnas HAM memantau secara aktif serta melindungi kelompok minoritas beragama, dan mencegah pembiaran tindakan intoleransi di Kota Padang.

"Kami juga meminta masyarakat tetap menjaga kerukunan antarumat beragama dan tidak mudah terprovokasi," ajak dia.

Sementara itu, Wakapolda Sumbar Brigjen Polisi Solihin menyebutkan polisi sudah menangkap sembilan orang terkait dengan kasus perusakan rumah doa umat Kristen GKSI Anugerah Padang yang terjadi pada Minggu (27/7). Jumlah itu bisa saja terus bertambah apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan pelaku lainnya.

"Percayalah, polisi akan menindaklanjuti kasus ini dan tidak boleh ada di Sumatera Barat ini yang main hakim sendiri," tegas Brigjen Polisi Solihin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Gaji PPPK Dibayar APBN, Gub...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.