Kementerian Imipas Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya: PNS, Anggota TNI-Polri Boleh Daftar!
📅 Sabtu, 26 Jul 2025, 09:38 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Antara
JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kementerian Impas) membuka seleksi terbuka untuk jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang dapat diikuti oleh seluruh pegawai negeri sipil pusat ataupun daerah, prajurit TNI dan anggota Polri.
Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/7), menjelaskan bahwa informasi seleksi untuk jabatan di Kementerian Impas itu dapat dilihat pada situs resmi http://pansel.kemenimipas.go.id.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus ketua panitia seleksi untuk jabatan tersebut Silmy Karim mengatakan pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki, serta sehat jasmani dan rohani.
"Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan telah menyerahkan LHKPN ke KPK," kata Silmy.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk persyaratan khusus meliputi kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut.
Silmy menjelaskan, seleksi terbuka dilakukan dalam lima tahapan seleksi. Tahap pendaftaran pertama dimulai dengan seleksi administrasi pada 28 Juli sampai 11 Agustus 2025. Tahapan berikutnya yaitu Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, Uji Kompetensi Bidang Teknis, Wawancara akhir, dan Tes kesehatan.
Silmy mengajak PNS, TNI, dan Polri yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi terbuka.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Seluruh pendaftaran tidak dipungut biaya, kami persilahkan dan buka kesempatan bagi para ASN, TNI, Polri yang memenuhi syarat untuk bergabung serta mengabdi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Silmy.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!