Pemprov Papua Tengah Mendukung Pengembangan UMKM dengan Bantuan Modal
📅 Jumat, 25 Jul 2025, 22:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pemberian bantuan modal usaha serta pengesahan lembaga koperasi di daerah itu.
Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, dalam siaran pers di Jayapura, Jumat (25/7), menyebutkan UMKM merupakan tulang punggung ekonomi sehingga pihaknya terus mendorong pelaku usaha di wilayah tersebut bisa naik kelas.
"Selain bantuan modal kami juga memberikan pelatihan hingga membantu pemasaran produk yang dihasilkan pelaku usaha karena jika UMKM kuat maka ekonomi rakyat tetap kokoh," katanya.
Menurut Nawipa, HUT ke-3 Provinsi Papua Tengah saat ini merupakan momentum untuk menghidupkan dan memajukan perekonomian lokal melalui pameran UMKM.
"Selain itu kami juga memberikan rumah bagus pelaku UMKM untuk terlibat dalam kegiatan Car Free Day yang dilaksanakan setiap hari Sabtu," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan, pengembangan UMKM secara berkelanjutan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi daerah.
"Sehingga UMKM harus terus diberikan pelatihan baik untuk peningkatan produk maupun keterampilan," katanya.
Terkait itu maka dalam peringatan HUT ke-3 Provinsi Papua Tengah mengusung tema "Ko Harus Sehat, Rakyat Sehat, UMKM Tangguh, Papua Tengah Terang" yang merupakan narasi dari arah pembangunan Provinsi Papua Tengah ke depan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami harapkan melalui momentum ini seluruh elemen masyarakat untuk melangkah bersama dan meningkatkan semangat gotong royong dalam membangun Papua Tengah," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!