Karhutla Seluas 43 Hektare di Sumsel Berhasil Dipadamkan, BNPB Dorong Pencegahan Dini Masuki Kemarau
📅 Jumat, 25 Jul 2025, 13:13 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Antara
JAKARTA - Kebakaran lahan dengan total luasan yang terbakar mencapai 43 hektare pada empat kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil dipadamkan melalui penyiraman darat dalam sepekan terakhir.
“Kebakaran di Sumatera Selatan itu melanda Kabupaten Musi Rawas, Muara Enim, Ogan Ilir, dan PALI (Penukal Abab Lematang Ilir),” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari di Jakarta, Jumat (25/7).
Ia mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi sepanjang pekan ini telah ditangani petugas gabungan yang terdiri atas BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan relawan. Penanganan difokuskan pada pemadaman cepat di lokasi titik api melalui penyiraman dan penyisiran darat.
Berdasarkan data BPBD Provinsi Sumatera Selatan, kata dia, total sebaran titik panas sejak 1 Januari hingga 22 Juli 2025 tercatat sebanyak 2.543 titik.
“Jadi total luas lahan yang terbakar seluas 43,08 hektare seluruhnya berada di lahan mineral,” ujar Abdul Muhari.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain di Sumatera Selatan, BNPB juga memantau kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah lain di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. Pemantauan dan mitigasi terus dilakukan, kata dia, untuk mencegah perluasan titik api dan dampak kabut asap.
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, serta mendorong langkah pencegahan dini untuk menekan risiko karhutla.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!