DPR dan OIKN Bahas Bandara dan Perumahan di IKN
Jumat, 25 Jul 2025, 03:09 WIBJAKARTA - Komisi II DPR RI melangsungkan rapat bersama pimpinan DPR RI dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang membahas dua isu menyangkut perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara hingga pembangunan perumahan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).
âDua isu saja tadi,â kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ÂKamis.
Dede mengatakan dalam rapat tersebut membahas rencana Bandar Udara Internasional Nusantara di IKN yang selama ini berstatus Very Very Important Person (VVIP) untuk diubah menjadi bandara umum.
âKalau VVIP kan dipakainya belum tentu sebulan sekali. Kalau bandara umum, itu bisa dipakai oleh siapa saja. Jadi, saat ini kan kita bandara umum kan masih ke Balikpapan, dan itu kan perjalanannya cukup lumayan jauh,â ucapnya.
Dia lantas berkata, âDengan dibuka itu (untuk publik), maka jarak runway itu kan tiga kilometer. Itu sudah sanggup untuk Boeing 777 yang bisa menampung berapa ratus penumpang. Jadi, saya pikir tadi kami sepakat itu untuk kita setujui sebagai bandara umum.â
Adapun isu kedua yang dibahas dalam rapat tersebut, dia menjelaskan bahwa Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyampaikan permintaan agar mengurangi besaran luas perumahan di IKN yang diperuntukkan untuk para pejabat negara.
Dia menyebut pembangunan perumahan yang diperuntukkan untuk para pejabat negara hingga pegawai negeri Âsipil (PNS) dan TNI-Polri di IKN mencapai 44.000 hunian.
âTadi permintaan daripada Kepala IKN adalah me-reduce, mengurangi jumlah besaran perumahan tersebut, jadi berkurang kira-kira 20 persen lah. Misalnya tapaknya adalah 500 meter, nanti menjadi katakan lah 400 meter. Demikian juga yang 2mtdi bawahnya,â tuturnya.
Dia kemudian melanjutkan, âKarena saat ini rumah-rumah di seluruh dunia, di berbagai tempat di belahan-belahan dunia itu sistemnya compact. Jadi bukan besar, tapi tidak compact. Sekarang lebih compact. Nah, itu tadi juga kami setujui,â jelasnya.
Dia pun mengatakan dalam rapat tersebut tidak membahas ihwal usulan moratorium sementara pembangunan IKN.
Sebaliknya selaku pimpinan Komisi II DPR, dia menegaskan komitmen dukungan terhadap kelanjutan proyek pembangunan IKN.
âBelum ada. Belum ada sama sekali (pembahasan soal moratorium sementara pembangunan IKN). Kami komitmen untuk melanjutkan pembangunan itu, tentu dengan komitmen anggaran yang sudah disepakati bersama,â kata dia. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Otorita Buka Ruang Keterlibatan Profesional Bangun IKN
-
Cegah Campak, Dinkes Lebak Gencarkan Imunisasi dan Pola Hidup Bersih.
-
Panglima TNI Anugerahkan KPLB kepada Prajurit Juara Hafalan 30 Juz Al-Qur’an
-
Iran Tegaskan Tak Pernah Minta Gencatan Senjata
-
Gibran Bisa Mulai Ngantor di IKN Tahun 2026
-
Daftar Lengkap Kantong Parkir Car Free Night Malam Takbiran: Dari Monas hingga Wisma Mandiri
-
Pertamina Tambah Pasokan Elpiji untuk Penuhi Masyarakat Sumbar Jelang Lebaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.