Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR dan OIKN Bahas Bandara dan Perumahan di IKN

📅 Jumat, 25 Jul 2025, 03:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR dan OIKN  Bahas Bandara dan  Perumahan di IKN Doc: Antara

JAKARTA - Komisi II DPR RI melangsungkan rapat bersama pimpinan DPR RI dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang membahas dua isu menyangkut perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara hingga pembangunan perumahan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).

“Dua isu saja tadi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ­Kamis.

Dede mengatakan dalam rapat tersebut membahas rencana Bandar Udara Internasional Nusantara di IKN yang selama ini berstatus Very Very Important Person (VVIP) untuk diubah menjadi bandara umum.

“Kalau VVIP kan dipakainya belum tentu sebulan sekali. Kalau bandara umum, itu bisa dipakai oleh siapa saja. Jadi, saat ini kan kita bandara umum kan masih ke Balikpapan, dan itu kan perjalanannya cukup lumayan jauh,” ucapnya.

Dia lantas berkata, “Dengan dibuka itu (untuk publik), maka jarak runway itu kan tiga kilometer. Itu sudah sanggup untuk Boeing 777 yang bisa menampung berapa ratus penumpang. Jadi, saya pikir tadi kami sepakat itu untuk kita setujui sebagai bandara umum.”

Adapun isu kedua yang dibahas dalam rapat tersebut, dia menjelaskan bahwa Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyampaikan permintaan agar mengurangi besaran luas perumahan di IKN yang diperuntukkan untuk para pejabat negara.

Dia menyebut pembangunan perumahan yang diperuntukkan untuk para pejabat negara hingga pegawai negeri ­sipil (PNS) dan TNI-Polri di IKN mencapai 44.000 hunian.

“Tadi permintaan daripada Kepala IKN adalah me-reduce, mengurangi jumlah besaran perumahan tersebut, jadi berkurang kira-kira 20 persen lah. Misalnya tapaknya adalah 500 meter, nanti menjadi katakan lah 400 meter. Demikian juga yang 2mtdi bawahnya,” tuturnya.

Dia kemudian melanjutkan, “Karena saat ini rumah-rumah di seluruh dunia, di berbagai tempat di belahan-belahan dunia itu sistemnya compact. Jadi bukan besar, tapi tidak compact. Sekarang lebih compact. Nah, itu tadi juga kami setujui,” jelasnya.

Dia pun mengatakan dalam rapat tersebut tidak membahas ihwal usulan moratorium sementara pembangunan IKN.

Sebaliknya selaku pimpinan Komisi II DPR, dia menegaskan komitmen dukungan terhadap kelanjutan proyek pembangunan IKN.

“Belum ada. Belum ada sama sekali (pembahasan soal moratorium sementara pembangunan IKN). Kami komitmen untuk melanjutkan pembangunan itu, tentu dengan komitmen anggaran yang sudah disepakati bersama,” kata dia. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Daerah
Wali Kota Surabaya Ajak Mah...
Luar Negeri
Agresif Tekan Angka Krimina...

Menaker Buka Pemagangan Nasional 2026

20 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menaker Buka Pemagangan Nas...
Luar Negeri
Kolombia Diguncang Gempa Da...
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil: Yang Benar akan Kelihatan

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil: Yang Benar akan Kelihatan

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.