Selundupkan Narkoba ke Bali, Dua WNA Asal Brasil dan Afrika Selatan Ditangkap, BNN Ungkap Modusnya
📅 Kamis, 24 Jul 2025, 15:00 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Antara
DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengungkapkan kronologi penyelundupan narkoba jenis kokain dan sabu yang dilakukan dua WNA ke Bali dalam konferensi pers di Denpasa, Kamis (24/7).
WNA asal Afrika Selatan tersebut seorang wanita bernama Lungile Ntombenhle Mzimela (LN) berusia 32 tahun, sementara WNA asal Brasil adalah seorang pria bernama Yuri Bezerra Da Costa (YB) berusia 25 ta.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol. Sinar Subawa saat konferensi pers di Denpasar, Kamis (24/7), mengatakan YB ditangkap petugas BNN dan Bea Cukai Ngurah Rai saat mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Modus disembunyikan dalam barang bawaan (dinding koper dan ransel) dengan berat kokain yang berhasil disita 3.089,36 gram netto," katanya didampingi Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat.
Dalam aksinya, YB berperan sebagai kurir dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp400 juta setelah barangnya akan disambut oleh pemesan di Bali.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai bayaran awal, pemilik narkoba di Brazil memberinya uang sebanyak 500 dolar AS sedangkan sisanya akan dibayarkan saat paket narkoba sudah diterima oleh pemesan.
Uang tersebut sudah ada di dalam paket sehingga tidak ada transaksi yang dilakukan oleh YB di Bali dengan pemesan.
Subawa menejelaskan YB ditangkap pada Minggu 13 Juli 2025 setelah pesawat Emirates Airlines rute Dubai-Denpasar mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat itu, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai mencurigai seorang penumpang laki-laki yang melewati pemeriksaan Bea dan Cukai.
"Setelah dilakukan prosedur pemeriksaan menggunakan mesin x-ray atas barang bawaan penumpang bernama YB, ditemukan dua buah plastik klip yang berisi narkotika jenis Kokain dengan berat total 3.089,36 gram netto," katanya.
Atas kejadian tersebut, petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk bersama-sama melakukan pengembangan kasus.
Berdasarkan hasil interogasi, YB mengaku membawa barang diduga narkotika jenis kokain tersebut dari Brazil ke Bali atas suruhan seorang bernama Tio Paulo untuk menyerahkan kepada seseorang di Bali.
Petugas BNNP Bali dan Petugas Bea dan Cukai mencoba melakukan controlled delivery guna mencari penerima kokain yang dibawa YB.
Setelah dicoba melakukan pengiriman terkendali dan menunggu beberapa jam di tempat yang sudah disepakati antara YB dan pemesan. Namun, ternyata tidak ada penerima yang datang untuk mengambil barang tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!