Pemerintah Kota Bandung Beri Sanksi Dua Komunitas Lari yang Bagikan Bir Gratis

Kamis, 24 Jul 2025, 21:46 WIB

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menjatuhkan sanksi kepada dua komunitas pelari, yaitu Freerunners dan Pace and Place yang terlibat dalam aksi pembagian minuman beralkohol (bir) secara gratis dalam acara Pocari Sweat Run 2025 pada pekan lalu.

“Komunitas Pace and Place dijatuhi sanksi berupa permohonan maaf terbuka dan juga pembayaran biaya penegak hukum sebesar lima juta rupiah,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, di Bandung, Kamis (24/7).

Ket. Foto: Ilustrasi- Ribuan pelari saat mengikuti kegiatan Pocari Sweat Run 2025 di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (20/7/2025). — Sumber: ANTARA

Sedangkan untuk komunitas Freerunners dikenai sanksi tambahan berupa kerja sosial dengan melakukan aksi bersih-bersih di Balai Kota Bandung serta permintaan maaf terbuka.

“Mereka akan membuat surat pernyataan dan permohonan maaf di media massa. Selain itu, dengan sukarela mereka akan membersihkan area Balai Kota selama dua minggu ke depan,” ujar Erwin.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran bersama dan juga mengimbau pihak penyelenggara agar lebih ketat dalam proses perizinan dan seleksi komunitas yang terlibat.

“Saya berharap ini jadi contoh agar tak terulang. Kami sudah mengimbau kepada Pocari Sweat untuk lebih memperhatikan perizinan dan memastikan semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku di Kota Bandung,” kata dia.

Sementara itu, penyelenggara Pocari Sweat Run 2025, Puspita Winawati, menyatakan kekecewaannya atas insiden pembagian bir yang menurutnya terjadi tanpa sepengetahuan panitia resmi.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan merasa dirugikan. Kegiatan tersebut tidak pernah diberitahukan, dimintakan izin, atau disetujui oleh penyelenggara,” katanya.

Menurut dia, tindakan komunitas tersebut bertentangan dengan nilai utama penyelenggaraan acara yang mengedepankan gaya hidup sehat.

“Event ini bertujuan untuk berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat. Maka dari itu, tindakan ini merugikan kami dari sisi kredibilitas dan reputasi,” ujarnya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.