Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Badan Pengkajian MPR RI Selesaikan Pembahasan 382 Daftar Inventarisasi Masalah, Perumusan PPHN Kini Masuki Tahap Strategis

📅 Selasa, 22 Jul 2025, 08:57 WIB | Oleh:
Badan Pengkajian MPR RI Selesaikan Pembahasan 382 Daftar Inventarisasi Masalah, Perumusan PPHN Kini Masuki Tahap Strategis Doc: istimewa
Ket. Badan Pengkajian (BP) MPR RI menggelar rapat kelima dengan agenda pembahasan DIM Pokok-Pokok Haluan Negara di Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/7)

BEKASI - Ketua Badan Pengkajian (BP) MPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira mengungkapkan bahwa proses perumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah memasuki tahap strategis.

Tim perumus pada rapat kelima di Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/7) telah merampungkan pembahasan atas 382 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), meskipun masih menyisakan sejumlah catatan yang akan dirapikan oleh tim sekretariat.

Selain Andreas, hadir dalam rapat perumusan PPHN tersebut yakni Wakil Ketua BP,Dr. Benny K. Harman serta dua anggota yakni, Dr. H. Hasanuddin dan Dr. I Wayan Sudirta.

“Prinsipnya, tim perumus sudah menyelesaikan tugasnya. Setelah ini akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan atau langsung rapat pleno untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan substansi maupun bentuk hukum dari PPHN,” ujar Andreas.

Menurut Andreas, penyelesaian DIM menjadi pijakan penting dalam proses reformulasi arah pembangunan nasional. Dari ratusan DIM yang telah dikaji, aspek bentuk hukum menjadi salah satu isu sentral yang mendapatkan perhatian khusus, sebab menjadi titik awal implementasi PPHN sebagai panduan pembangunan jangka panjang lintas pemerintahan.

“Bentuk hukum itu ibarat pintu masuk. Jika tidak jelas atau tidak tepat bentuknya, akan sulit bagi PPHN untuk dijalankan secara efektif oleh eksekutif maupun lembaga negara lainnya,” tegas Andreas.

Selain aspek legalitas, isi dan arah substansi dari PPHN juga menjadi fokus penting. Menurutnya, PPHN harus mencerminkan kondisi umum bangsa serta menyusun arah kebijakan jangka panjang secara sistematis dan realistis. Hal ini penting agar presiden atau pemerintah yang sedang menjabat memiliki acuan yang jelas dan menyeluruh dalam menyusun prioritas pembangunan.

“Arah kebijakan yang tertuang dalam PPHN akan menentukan bagaimana Presiden melihat haluan negara ini apakah dianggap mengambil kewenangan atau justru menjadi solusi bersama untuk memastikan kesinambungan pembangunan nasional,” jelas Andreas.

Lebih jauh, Andreas menyebut bahwa proses perumusan PPHN bukanlah upaya untuk menciptakan sesuatu yang sepenuhnya baru, melainkan sebagai refleksi jujur dan kritis terhadap kondisi objektif bangsa. Ia menekankan pentingnya bersikap terbuka terhadap kenyataan, termasuk melakukan otokritik terhadap berbagai kekurangan dalam sistem pembangunan yang ada saat ini.

“PPHN bukan sekadar dokumen teknokratis. Ini adalah refleksi dari pengalaman kita sebagai bangsa apa yang berhasil, apa yang gagal, dan apa yang perlu diperbaiki. Kita tidak bisa hanya mengandalkan semangat, tapi harus punya peta jalan yang terukur dan rasional jika ingin mencapai Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Dalam bagian kondisi umum PPHN, Andreas mengungkapkan bahwa berbagai tantangan nyata telah dicatat dengan seksama. Mulai dari ketimpangan pembangunan antarwilayah, stagnasi sektor strategis, hingga dampak globalisasi terhadap kedaulatan ekonomi nasional.

Semua masukan tersebut diperoleh dari berbagai pakar, akademisi, dan pemangku kepentingan selama proses pengkajian berlangsung.

Dia juga menegaskan bahwa PPHN tidak boleh dipandang sebagai bentuk dominasi atau intervensi MPR terhadap cabang kekuasaan lainnya, khususnya eksekutif.

Sebaliknya, haluan negara ini harus dilihat sebagai fondasi kolektif yang menjamin kesinambungan kebijakan lintas pemerintahan dan antarperiode kepemimpinan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.