Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kediri: Koperasi Kelurahan Merah Putih Harus Sesuai Kebutuhan

📅 Senin, 21 Jul 2025, 21:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Kediri: Koperasi Kelurahan Merah Putih Harus Sesuai Kebutuhan Doc: ANTARA
Ket. Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati (kanan) di Kediri, Jawa Timur.

KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menyebutkan keberadaan Koperasi Kelurahan Merah Putih harus disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, mengemukakan seluruh Koperasi Kelurahan Merah Putih yang ada di Kota Kediri saat ini sudah berbadan hukum. Keberadaan koperasi itu harus disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar dibentuk secara administratif.

"Jangan sampai koperasi ini dibentuk asal-asalan, karena tujuan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk kesejahteraan masyarakat," katanya di Kediri, Senin (21/7).

Ia meminta lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kota Kediri, dan warga setempat bersama-sama menggali potensi unggulan yang bisa dikembangkan melalui koperasi.

"Jika mayoritas masyarakatnya bekerja di sektor tertentu, koperasi bisa diarahkan untuk memperkuat sektor tersebut agar dampaknya benar-benar dapat dirasakan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah melakukan peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di Indonesia.

Pembentukan koperasi ini, kata dia, merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian di tingkat desa atau kelurahan.

Keberadaan koperasi ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung ketahanan pangan di wilayah masing-masing.

Wali Kota Kediri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan berperan aktif dalam proses pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di masing-masing wilayah di Kota Kediri.

Proses ini telah diawali dengan rapat koordinasi bersama Dinas Koperasi dan UMTK, para camat dan lurah se-Kota Kediri, dilanjutkan dengan sosialisasi terkait sistematika pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, teknis pembentukan, hingga pendanaannya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri Bambang Priyambodo mengatakan di Kota Kediri ada 46 kelurahan dan 46 Koperasi Kelurahan Merah Putih juga sudah terbentuk. Badan hukum dari koperasi juga sudah tuntas.

Namun, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat terkait dengan aturan misalnya terkait dengan badan usaha mana saja yang tentunya juga disesuaikan dengan minat dari koperasi kelurahan.

"Mungkin bahan pokok, elpiji, itu semua kami berikan pemahaman pada kelurahan. Mereka punya potensi sendiri, tidak semua harus sama," kata dia.

Sementara itu, dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan mengenai konsep sebuah koperasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.