Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Demo Ojol Skala Nasional Dipantau CCTV, Berikut Tautan dan Lokasinya

📅 Senin, 21 Jul 2025, 11:45 WIB | Oleh:
Demo Ojol Skala Nasional Dipantau CCTV, Berikut Tautan dan Lokasinya Doc: Getty Images

JAKARTA – Ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi daring, dan kurir logistik dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta, Senin (21/7/2025). Aksi ini diberi nama “Korban Aplikator: Aksi 217” dan dipusatkan di kawasan Istana Negara serta Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Unjuk rasa ini disertai dengan gerakan “off bid” atau mogok massal sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan pengemudi. Aksi ini menyebabkan sebagian besar layanan transportasi dan logistik daring terganggu selama berlangsungnya demonstrasi.

Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia), Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa sekitar 50.000 pengemudi dari berbagai platform ikut serta dalam aksi ini.

“Kami mengimbau masyarakat menyesuaikan kebutuhan transportasi pada Senin, karena sebagian besar pengemudi dan kurir online akan melakukan mogok massal,” kata Igun melalui keterangan tertulis pada Minggu (20/7/2025).

Untuk membantu masyarakat memantau situasi lalu lintas dan jalannya aksi di lapangan, pihak penyelenggara membagikan tautan CCTV publik di beberapa titik strategis. Kamera pemantau tersebut terpasang di kawasan Patung Kuda dan berbagai sisi Monas, antara lain:

  1. https://cctv.balitower.co.id/Pospol-Merdeka-Barat-506817_1/embed.html
  2. https://cctv.balitower.co.id/Monas-Barat-010-506633_2/embed.html
  3. http://cctv.balitower.co.id/Monas-Barat-009-506632_3/embed.html
  4. http://cctv.balitower.co.id/Monas-Barat-008-506631_2/embed.html
  5. http://cctv.balitower.co.id/Monas-Utara-001_b/embed.html

Dalam aksi ini, para pengemudi menyuarakan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan.

  • Pertama, mereka mendesak diterbitkannya Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus yang mengatur sistem transportasi online secara komprehensif.
  • Tuntutan kedua adalah skema pembagian hasil pendapatan 90:10, yakni 90 persen untuk pengemudi dan 10 persen bagi aplikator. Selama ini, pengemudi menilai sistem pembagian saat ini tidak adil dan sangat memberatkan mitra kerja di lapangan.
  • Ketiga, massa aksi menuntut agar pemerintah menetapkan tarif layanan pengantaran resmi untuk sektor kurir dan pengiriman makanan. Mereka menilai tarif yang ada saat ini terlalu rendah dan tidak mencerminkan beban kerja serta risiko di lapangan.
  • Tuntutan keempat adalah permintaan agar dilakukan audit investigatif terhadap praktik bisnis para perusahaan aplikator. Massa menilai ada banyak ketidakjelasan dalam sistem algoritma, pemotongan pendapatan, serta transparansi keuangan antara perusahaan dan mitra.
  • Adapun tuntutan kelima adalah penghapusan sejumlah fitur dalam aplikasi yang dianggap merugikan pengemudi. Di antaranya adalah argo goceng, sistem slot, hub, multi-order, dan program keanggotaan berbayar atau “member” yang disebut hanya menguntungkan aplikator.

Aksi ini merupakan bentuk puncak dari akumulasi kekecewaan yang telah lama dirasakan oleh para pengemudi transportasi dan kurir daring. Mereka berharap aksi damai ini membuka jalan dialog serius antara pemerintah dan para pelaku lapangan demi terciptanya ekosistem transportasi online yang lebih adil dan berkeadilan sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
BMKG: Sebagian Jakarta Baka...

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

1.5 jam yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.