Cegah Judi Online & Napza, Pemkab Natuna Libatkan MPLS SMP
📅 Senin, 21 Jul 2025, 20:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Natuna - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, memasukkan materi bahaya judi online atau dalam jaringan dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan aat Adiktif (Napza) dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna, Nasria, dikonfirmasi dari Natuna, Senin (21/7), mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap pengaruh negatif teknologi digital dan penyalahgunaan zat adiktif, agar cita-cita mewujudkan Generasi Emas 2045 bisa tercapai.
Dalam penyampaian materi tentang bahaya judi daring, siswa diajak menonton film edukatif berjudul Kemenangan Sejati yang diproduksi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Film berdurasi 22 menit 30 detik tersebut mengisahkan tentang seorang pelajar yang mengalami kecanduan judi daring, kemudian berdampak pada kesehatan mental, hubungan pertemanan, serta menimbulkan kebiasaan berbohong demi memenuhi kecanduan.
Melalui film ini, siswa diajak memahami secara konkret dampak buruk judi daring dalam kehidupan sehari-hari.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pelaksanaan MPLS di jenjang SMP dimulai pada 21 hingga 23 Juli 2025. Sementara untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD), MPLS dilaksanakan lebih panjang, yakni dari tanggal 21 Juli hingga 1 Agustus 2025," ujar dia.
Selain dua materi tersebut, Disdikbud juga telah menerbitkan surat pemberitahuan bernomor 400.3/10/75/DISDIKBUD-UP3/VII/2025 beberapa isinya menjelaskan tentang rujukan kegiatan MPLS untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga SMP.
Ia menjelaskan, rujukan kegiatan dalam MPLS menekankan pada penguatan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulia, bhinneka, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Seluruh rangkaian materi dan acara MPLS sesuai dengan surat yang telah disampaikan oleh kami ke sekolah-sekolah," ucap dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!