WNI Bikin Ulah di Jepang, Menteri Karding Bantah Kabar Tokyo Blacklist Pekerja Indonesia

Kamis, 17 Jul 2025, 08:16 WIB

JAKARTA - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membantah kabar yang menyebutkan pemerintah Jepang menghentikan penerimaan pekerja migran asal Indonesia.

Karding menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Ket. Foto: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan kuliah umum di Universitas Islam Riau, Rabu (16/7). — Sumber: KP2MI

"Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, dan tidak ada kebijakan penutupan sama sekali," ujar Karding di Pekanbaru, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian P2MI, Rabu (16/7).

Ia menginformasikan, persoalan tersebut muncul setelah tiga warga negara Indonesia terjerat masalah hukum di Jepang.

Namun, mereka bukan pekerja migran resmi—satu orang adalah pekerja magang, sementara dua lainnya adalah wisatawan, katanya.

“Jadi, ini tidak ada hubungannya dengan program penempatan pekerja migran resmi,” tambahnya.

Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum di Jepang, namun tetap berkomitmen menjaga citra baik pekerja migran Indonesia di dunia internasional, ujarnya.

“Jangan biarkan kasus individu ini menutup kesempatan bagi ribuan pekerja migran yang bekerja secara prosedural,” tambahnya.

Ia pun mengimbau masyarakat, termasuk para influencer, untuk berhati-hati saat membagikan informasi, terutama terkait isu sensitif dan belum terverifikasi.

“Jangan sampai ada unggahan yang tidak benar dan menimbulkan keresahan serta mempersulit calon tenaga kerja kita yang siap bekerja di luar negeri,” tegasnya.

  • Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.