Ternyata Ini Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan

Kamis, 17 Jul 2025, 18:25 WIB

JAKARTA - Psikolog klinis dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Noridha Weningsari mengemukakan, pakaian terbuka bukan menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan seksual pada perempuan.

Dia dalam kegiatan "Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan" di Jakarta, Kamis, mengatakan, dalam sebuah pameran yang memperlihatkan pakaian-pakaian korban kekerasan seksual, ternyata sebagian besar justru pakaian tertutup.

Ket. Foto: Ilustrasi - Muda mudi baik pria maupun wanita bercengkerama di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Kamis (17/7). — Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

"Bahkan kami yang menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak, banyak korban kekerasan seksual itu, bahkan pakai kerudung, pakai jilbab, pakai seragam," ujar Noridha.

Karena itu, kata dia, kekerasan seksual bukan sesuatu yang terjadi karena pakaian. "Tetapi adanya di persepsi atau dalam pikiran yang mengobjektifikasi perempuan," katanya.

Noridha mencontohkan, di negara-negara Barat, sebagian perempuan mengenakan pakaian terbuka dan tidak pernah mengalami kekerasan seksual.

"Mau perempuannya pakai hijab, mau pakai cadar bahkan, atau pakaian terbuka sekalipun, kalau pikirannya itu tidak ke arah seksualitas, maka sebenarnya tidak akan terjadi kekerasan seksual," katanya.

Dengan kata lain, menurut dia, cara berpakaian sebenarnya tidak mempengaruhi atau tidak meningkatkan risiko seseorang mengalami kekerasan seksual.

"Ini soal persepsi, apalagi yang terjadi kebanyakan kekerasan seksual, itu 80 persen pelakunya adalah orang yang dikenal," kata Ketua Bidang I Pengembangan Profesi dan Standardisasi Praktik Psikologi Forensik, Pengurus Pusat Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) itu.

Ini yang kemudian menguatkan bahwa cara berpakaian tidak sepenuhnya berpengaruh, kata dia.

Adapun merujuk Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) tahun 2024, diketahui angka kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap anak dan remaja tahun 2024 tercatat sebesar 13,56 persen, turun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 39,64 persen.

  • kekerasan seksual
  • pppa
  • pusat perlindungan perempuan dan anak

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.