- Home
-
- Luar Negeri
-
- Trump Kenakan Tarif Impor ...
Trump Kenakan Tarif Impor ke RI 19 Persen, dengan Empat Syarat. Salah Satunya Beli 50 Pesawat Boeing
Rabu, 16 Jul 2025, 07:52 WIBWASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya membuat kebijakan besar dengan menurunkan tarif impor produk Indonesia dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen, Selasa (15/7) waktu setempat. Namun, ada syarat-syaratnya.
Pada Selasa, Trump mengklaim telah mencapai kesepakatan perdagangan dengan pemerintah Indonesia.
Kesepakatan ia klaim tercapai setelah berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.Satu-satunya detail yang diungkapkan Trump tentang kesepakatan tersebut adalah AS hanya akan mengenakan tarif impor atas produk AS sebesar 19 persen.
Tarif itu turun dibandingkan ancaman yang akan diberikan ke Indonesia saat awal melakukan serangan dagang ke sejumlah Negara di dunia, terutama anggota BRICS. Saat itu, ia mengancam akan menghajar produk Indonesia dengan tarif impor 32 persen.
Namun, pada akhirnya Trump mengenakan tarif 19 persen ke Indonesia. Syaratnya, Indonesia harus mematuhi apa yang diinginkan AS.
Syarat pertama, Indonesia membebaskan tarif atas semua produk yang diekspor AS. Kedua, Indonesia harus mematuhi komitmen membeli energi senilai US$15 miliar dari AS atau Rp244,074 triliun (kursRp16.271 per dolar AS).
Syarat ketiga, Indonesia harus menjalankan komitmen mengimpor produk pertanian AS bernilai US$4,5 miliar atau 73 triliun rupiah. Keempat, Indonesia harus membeli 50 pesawat buatan Boeing.
âSebagai bagian dari Perjanjian tersebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli Energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian Amerika senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing Jet, banyak di antaranya adalah 777,â tulis Trump dalam sebuah unggahan di platform Truth Social miliknya, seperti dikutip dari AFP.
âKesepakatan hebat, untuk semua orang, baru saja dibuat dengan Indonesia. Saya berurusan langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati,â kata Trump lewat akun media sosial Truth Social, @realDonaldTrump.
Trump sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penetapan tarif impor 32 persen untuk produk impor asal Indonesia. Tarif tersebut akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025.
Dalam surat yang ditujukan langsung kepada Prabowo, Senin (14/7), Trump mengatakan bahwa tarif diberlakukan karena selama ini Indonesia ia tuduh telah melakukan perdagangan yang tidak sehat dengan AS.
- Tarif Impor
- Kebijakan Tarif AS
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Gaya Hidup Ternyata Bisa Bikin Gigi Jadi Kuning, Begini Penjelasannya
-
Trump Ancam Menaikan Tarif pada India atas Pembelian Minyak Russia
-
Tarif Nol Persen untuk Ribuan Produk, Ekspor Indonesia ke AS Diproyeksi Naik
-
Kasus Keracunan Siswa, IDAI Warning Keras: Standar MBG Harus Diperketat!
-
Satpol PP Depok Kembali “Bersih-Bersih”! 59 PKL dan Bangunan Liar Ditertibkan
-
Pemprov Kepri Tambah Kuota Penerima Beasiswa untuk Pendidikan Tinggi di 2026
-
Dunia Internasional Waswas, Trump Perintahkan AS Keluar dari Puluhan Organisasi Internasional, PBB hingga Lembaga Iklim Ditinggalkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.