Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Tiga Klaster Kerawanan TPS di Jakarta Barat

📅 Kamis, 21 Nov 2024, 00:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Tiga Klaster Kerawanan TPS di Jakarta Barat Doc: ANTARA/HO-BPBD DKI
Ket. Ilustrasi Petugas BPBD DKI Jakarta mengantar warga menggunakan perahu karet menuju TPS di Jakarta Barat, Rabu (14/2/2024).

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat memetakan tiga klaster utama Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di wilayah setempat untuk mengantisipasi gangguan di hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan Antara Lembaga Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup
menjelaskan tiga klaster tersebut saat
dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu.

Tiga klaster itu adalah kerawanan TPS yang paling banyak terjadi, kerawanan TPS yang banyak terjadi dan kerawanan TPS yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Adapun pemetaan yang dilakukan pada 10-15 November 2024 tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 25 indikator yang diambil dari 3.452 TPS di Jakarta Barat di 56 kelurahan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

"Sebanyak 707 TPS rawan dari 3.452 TPS yang ada dari hasil pemetaan di Jakarta Barat," kata Roup.???????

Roup membeberkan tujuh indikator dari klaster kerawanan TPS yang paling banyak terjadi, yakni pertama terdapat 77 TPS dengan pemilih disabilitas yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kemudian 228 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTb), 155 TPS didirikan di wilayah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor dan gempa.

Selanjutnya, 61 TPS didirikan dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.

"57 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), misalnya, sudah meninggal, atau beralih status menjadi TNI/Polri," kata Roup.

Kemudian, 23 TPS terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih berdomisili di luar TPS tempatnya bertugas. Lalu 26 TPS terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat (MS) namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK).

Selain itu, terdapat juga sejumlah TPS yang masuk dalam 12 sub klaster dari klaster TPS rawan yang banyak terjadi serta sejumlah TPS masuk dalam sub klaster TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Pihaknya menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara luar jaringan maupun dalam jaringan.

"Kita juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," ungkap Roup.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

39 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.