Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Garut Serahkan 442 SK Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan

📅 Sabtu, 12 Jul 2025, 21:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Garut Serahkan 442 SK Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan Doc: ANTARA
Ket. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyerahkan surat keputusan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan saat Peringatan Hari Koperasi di halaman SMK Negeri 1 Garut, Jawa Barat, Sabtu (12/7/2025).

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat secara resmi menyerahkan 442 surat keputusan (SK) badan hukum Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan sebagai legalitas mengoperasikan koperasi untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Sudah dibagi semua SK-nya, jadi izin operasional, SK, sampai rekening banknya sudah dilakukan," kata Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat Peringatan Hari Koperasi ke-78 tingkat Kabupaten Garut di halaman SMK Negeri 1 Garut, Sabtu (12/7).

Ia menuturkan Hari Koperasi tingkat Kabupaten Garut itu menjadi momentum untuk menggelorakan kembali semangat koperasi sebagai penggerak ekonomi untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah pusat, kata dia, saat ini mencanangkan program Koperasi Merah Putih yang harus dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, termasuk saat ini sudah tuntas dibentuk di Kabupaten Garut.

"Kita juga supaya menjadikan koperasi salah satu (pilar) ekonomi di Kabupaten Garut, khususnya," katanya.

Ia menambahkan bentuk dukungan program pemerintah pusat itu salah satunya Pemkab Garut membantu biaya pembuatan izin pendirian agar keberadaan Koperasi Merah Putih di Garut memiliki legalitas.

Selain pemkab Garut, lanjut dia, ada juga bentuk dukungan dari lembaga maupun instansi lain seperti Ikatan Notaris, Kantor Pajak Pratama, perbankan, dan lainnya yang diharapkan Koperasi Merah Putih di Garut memberikan manfaat untuk kemajuan bersama.

"Tentu saja ini berkat koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi, semoga ini bisa cepat maju," katanya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Garut Ridzky Ridznurdhin menambahkan, pihaknya sudah selesai melakukan berbagai tahapan untuk membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan pada 24 Juni 2025.

Momentum Hari Koperasi di Garut ini, kata dia, menjadi bagian agenda untuk memberikan SK Menteri Hukum yang dilengkapi dengan semua perizinan operasional, NPWP, dan nomor rekening milik koperasi.

"Sekaligus di-'launching', dan ini juga ada pembagian, pembagian yang pertama Surat Keputusan Menteri Hukum dilengkapi dengan semua perizinan operasionalnya, NIB (Nomor Induk Berusaha)-nya, kemudian juga NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)-nya, kemudian juga nomor rekening banknya," katanya.

Ia berharap Koperasi Merah Putih yang sudah dibentuk di setiap desa dan kelurahan dapat menjadi mesin ekonomi di pedesaan dan kelurahan tersebar di 42 kecamatan.

Keberadaan koperasi itu, kata dia, menyediakan berbagai unit layanan, seperti pengadaan kebutuhan bahan pokok masyarakat, logistik, pergudangan, simpan pinjam, apotik, klinik desa, dan potensi usaha lainnya sesuai keunggulan desa.

"Jadi, koperasi itu sekali lagi bukan tujuan akhir, tapi koperasi itu alat bagaimana nanti masyarakat bisa lebih sejahtera melalui koperasi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.