Transaksi Bansos untuk Judol Capai Rp957 Miliar
Jumat, 11 Jul 2025, 03:03 WIBPPATK menemukan nilai transaksi bansos yang digunakan untuk judi online mencapai 957 miliar rupiah.
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa nilai transaksi bantuan sosial (bansos) yang digunakan untuk judi online (judol) mencapai 957 miliar rupiah.
Kementerian Sosial (Kemensos) dan PPATK terus menganalisis dan memadankan data seluruh rekening bansos yang disalurkan melalui Kemensos.
Pada pertengahan tahun 2025 ini, dilakukan analisis pada 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judol tahun 2024, dan ditemukan ada sebanyak 571.410 NIK yang sama.
âSebanyak dua persen orang penerima bansos merupakan pemain judol tahun 2024 dan terdapat 7,5 juta transaksi dengan nilai 957 miliar rupiah,â ujar Mensos Saifullah Yusuf yang biasa disapa Gus Ipul di Jakarta, Kamis (10/7).
Mensos juga mengemukakan dari subsidi sosial dan bansos pada tahun 2025 yang nilainya lebih dari 500 triliun rupiah, ditemukan sebagian ditengarai tidak tepat sasaran, bahkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako ditengarai 45 persen tidak tepat sasaran.
âBantuan Insentif Pemerintah (BIP) 43 persen tidak tepat sasaran, bantuan LPG 60 persen tidak tepat sasaran, BBM 82 persen, bahkan listrik lebih dari 50 persen,â ucap Mensos.
Data DTSEN
Untuk itu ia menegaskan pemerintah terus memperbaiki sasaran penerima bansos dan penyaluran bansos kini tidak dilakukan selain dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). âKemensos atas arahan Presiden terus berkonsolidasi, baik di dalam maupun di luar, apalagi ada penerima bansos yang sampai 10-15 tahun. Maka dari itu kita terus melakukan ground check,â kata Mensos Saifullah Yusuf.
Mensos juga terus mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak menggunakan data selain DTSEN untuk mencegah penggunaan bansos untuk judol kembali terulang.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa ratusan nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) terlibat dalam tindak pidana korupsi (tipikor) hingga pendanaan terorisme.
âTernyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,â kata Ivan ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia lantas berkata,âAda terkait dengan tindak pidana korupsi, ada terkait dengan narkotika, ada terkait dengan pendanaan terorisme.â
Hal itu disampaikannya merespons temuan 571.410 NIK yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024. âJadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol ya, itu 500 ribu sekian,â ucapnya.
Dia menyebut temuan dana bansos yang disalahgunakan untuk tindak pidana korupsi, pendanaan terorisme, hingga transaksi judol tersebut diperoleh pihaknya setelah mencocokkan data NIK penerima bansos dalam salah satu bank BUMN.
âNIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos (Menteri Sosial), kami cocokin dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu saja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme,â ujarnya.
Meski demikian, Ivan enggan membeberkan nama bank BUMN yang dimaksud. Dia hanya menegaskan deposit dari transaksi judol itu di salah satu bank tersebut mencapai lebih dari 900 miliar rupiah. Ant/S-2
- Judi Online
- bansos
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Inggris Hentikan Visa Studi dari Empat Negara, Cegah Mahasiswa Ajukan Suaka
-
Pembaruan Data Digital untuk Menanggulangi Kemiskinan di Jakbar
-
ANTAM Berangkatkan 500 Pemudik Lewat Program Mudik Nyaman Bersama 2026
-
Habib Jafar: Sakit Kanker Selama 7 Tahun Jadi Penggugur Dosa Vidi Aldiano
-
PLTU Cilacap Dorong Tata Kelola Desa Berbasis Data lewat Pelatihan dan Studi Banding di Sijenggung
-
Musim Baru, Era Baru: Lima Sorotan Utama F1 2026
-
Pemerintah Siapkan Revitalisasi 1.408 Madrasah pada 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.