Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menhub : Keselamatan dan Layanan Keperintisan Tetap Jadi Prioritas Kemenhub

📅 Jumat, 11 Jul 2025, 17:35 WIB | Oleh:
Menhub : Keselamatan dan Layanan Keperintisan Tetap Jadi Prioritas Kemenhub Doc: Dok, Istimewa

JAKARTA – Keselamatan dan layanan keperintisan di wilayah terdepan, terluar, tertinggal, dan perbatasan (3TP) tetap menjadi prioritas Kementerian Perhubungan. Saat ini, Kemenhub telah menyiapkan berbagai program strategis untuk mendukung aksesibilitas nasional serta menjamin pelayanan transportasi yang profesional dan berkelanjutan. 

“Perintis masih membutuhkan dukungan dari pemerintah, mengingat rute-rute tersebut secara ekonomis belum memadai. Kemudian revitalisasi pelabuhan dan bandara yang seiring waktu ada penurunan daya dukung, kami ingin tetap bisa digunakan sehingga diperlukan perbaikan-perbaikan,” ujar Dudy di Jakarta, kemarin.

Untuk mengakomodasi pemenuhan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi serta layanan keperintisan tersebut, Kemenhub telah mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun. Dengan begitu, total pagu 2026 berubah menjadi Rp37,66 triliun atau 77,02% dari kebutuhan pagu sebesar Rp48,88 triliun.

“Kami berharap kita tidak ketinggalan zaman untuk senantiasa memperbarui atau memodernisasi transportasi kita. Banyak hal yang perlu kita lakukan walaupun dengan anggaran yang efisien. Ada hal yang krusial misalnya kaitannya dengan navigasi. Hal-hal modernisasi untuk keselamatan, untuk keamanan, itu selalu menjadi prioritas kita,” sebut Dudy.

Pada kesempatan yang sama, Dudy juga membahas terkait keselamatan jalan, terutama truk over dimension over loading (ODOL). Menurutnya, penanganan ODOL perlu dilakukan sesegera mungkin agar tidak ada lagi yang menjadi korban. Saat ini, Kemenhub terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Korps Lalu Lintas yang melakukan sosialisasi serta Jasa Marga terkait pemasangan perangkat Weight In Motion (WIM) dan penyatuan data.

“Kami peduli pada sopir baik keselamatan dan kesejahteraannya. Jadi seharusnya para sopir tidak perlu terlalu khawatir karena yang berkaitan dengan over dimensi tidak hanya melibatkan satu pihak saja, tapi akan dicari sampai siapa yang inisiatif melakukan perubahan dimensi tersebut. Penegak hukum akan melihat sampai ke belakang, bagaimana dimensi diubah. Seperti itu yang disampaikan Korlantas,” kata Dudy.

Dudy juga berbicara soal kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya yang terjadi di Perairan Selat Bali, Ketapang, Banyuwangi, pada Rabu (2/7). Menhub mengatakan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan memperpanjang operasi pencarian dan penyelamatan selama tiga hari.

“Mohon doanya dari masyarakat Indonesia. Kami upayakan yang terbaik untuk menemukan korban. Setiap kecelakaan akan menjadi bahan evaluasi kami, tapi yang bisa kami sampaikan, ketika kapal dimodifikasi, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dan dinilai lembaga independen. Biro Klasifikasi Indonesia yang menetukan kapal tersebut layak atau tidak, apakah untuk ke depannya masih boleh ada perubahan atau tidak. Karena perubahan atau modifikasi kapal lazim di dunia perkapalan, dan sudah diatur aturan pelayaran internasional,” tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

23 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.