Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPS Jamin Keamanan Data Pemilik Usaha untuk Sensus Ekonomi 2026

📅 Jumat, 11 Jul 2025, 13:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPS Jamin Keamanan Data Pemilik Usaha untuk Sensus Ekonomi 2026 Doc: ANTARA 
Ket. Direktur Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Sarpono.

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menjamin keamanan data pemilik usaha, termasuk nilai penjualan hingga identitas usaha yang dikumpulkan untuk Sensus Ekonomi 2026.

"Isu keamanan dan kerahasiaan data itu sensitif. Ada beberapa tahapan supaya data yang dikumpulkan bisa dijaga keamanan dan kerahasiaannya," ujar Direktur Statistik Distribusi BPS RI, Sarpono, dalam talkshow di Jakarta yang dipantau, Jumat (11/7).

Dia menyampaikan dari segi operasional lapangan, petugas sensus yang akan melaksanakan proses pendataan harus menjalani pelatihan.

Kemudian, mereka melakukan perjanjian kontrak kerja berisi keharusan petugas secara profesional menjaga kerahasiaan data.

Dari aspek sistem, BPS menerapkan sistem enkripsi end to end, yaitu sistem keamanan yang memastikan hanya pengirim dan penerima data mentah atau hasil yang dapat membaca atau melihat isi data tersebut.

Lalu, BPS membangun sistem sesuai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Di lain sisi, BSSN akan terus menerus memantau sistem yang digunakan untuk pengumpulan data.

Selain itu, infrastruktur BPS sudah mendapat sertifikasi ISO 27001 yaitu tentang sistem manajemen keamanan informasi.

"Jadi, rangkaian itulah tahapan-tahapan yang diupayakan BPS untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data yang dikumpulkan," kata Sarpono.

Kemudian, khusus petugas sensus ekonomi, mereka mengenakan atribut antara lain rompi petugas sensus, membawa tanda pengenal berisi barcode atau kode batang berisi identitas diri yang mengacu pada database petugas.

"Lalu, petugas yang akan datang ke rumah tangga akan izin dulu pada Ketua RT setempat. Petugas yang datang ke kantor atau pasar memakai atribut dan izin ke pengelola," ujarnya.

Sensus ekonomi merupakan kegiatan pendataan yang dilakukan BPS untuk semua usaha. Ini merupakan amanat Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997, mencakup semua skala usaha dari mikro, kecil, menengah maupun besar, kecuali usaha di sektor pertanian.

"Jadi, terakhir dilakukan tahun 2016, 10 tahun lalu sampai sekarang banyak dinamika yang terjadi khususnya perekonomian. Sensus ekonomi akan memotret perubahan-perubahan tersebut sampai kondisi yang terkini," katanya.

Adapun data yang dikumpulkan sifatnya pokok saja seperti identitas usaha termasuk nama pengusaha, alamat usaha, jumlah tenaga kerja, nilai penjualan, dan modal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.