Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kudus Salurkan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta Rp1 Juta

📅 Kamis, 10 Jul 2025, 12:45 WIB | Oleh:
Pemkab Kudus Salurkan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta Rp1 Juta Doc: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Ket. Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat menyerahkan tunjangan peningkatan kesejahteraan guru swasta (TPKGS) sebesar Rp1 juta per orang di Pendopo Kabupaten Kudus Jawa Tengah, Kamis (10/7).

Kudus -- Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah mulai menyalurkan tunjangan peningkatan kesejahteraan guru swasta (TPKGS) sebesar Rp1 juta per orang, dengan harapan bisa meningkatkan kinerja dan kualitas pendidikan di Kudus.

"TPKGS ini untuk alokasi bulan Juni 2025 yang diterima guru pada bulan Juli 2025. Harapannya mampu meningkatkan semangat dan kinerja para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat ditemui usai penyerahan TPKGS secara simbolis di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis.

Tentang jumlah penerima tunjangan, kata dia, sebanyak 9.020 guru. Dengan total anggaran untuk program TPKGS mencapai Rp60 miliar selama 2025. Sedangkan tahun 2026, Pemkab Kudus menargetkan anggarannya mencapai Rp110 miliar.

“Semoga dengan adanya HKGS ini, kinerja bapak ibu guru, para ustaz dan ustazah semakin meningkat. Pendidikan di Kudus semakin maju," ujarnya.

Selain itu, kata dia, perputaran ekonomi juga bisa ikut terdorong. Warung-warung sekitar bisa ikut menikmati karena ada kebutuhan pokok yang dibelanjakan para guru.

Program HKGS ini dirancang tidak hanya sebagai bantuan finansial, namun juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan.

"Ke depan, pengelolaan program akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus, yang juga bertugas melakukan evaluasi berkala terhadap para penerima," ujarnya.

Evaluasi tersebut, katanya, mencakup berbagai parameter, mulai dari kinerja guru, tingkat kehadiran (absensi), hingga kebutuhan pengembangan SDM.

Apabila ditemukan guru yang tidak memenuhi kriteria atau tidak lolos verifikasi, maka akan dilakukan eliminasi dari daftar penerima HKGS.

"Nantinya akan dilakukan pelatihan-pelatihan sesuai kebutuhan. Kami juga akan melibatkan pihak swasta dalam proses evaluasi untuk mendapatkan masukan objektif,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu penerima HKGS, Diyah Eka Saputri, guru di SD Muhammadiyah Kudus, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Kudus atas pencairan HKGS ini.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Dana ini akan saya gunakan untuk peningkatan kapasitas diri agar kinerja mengajar semakin baik,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, program ini direncanakan berlangsung selama lima tahun ke depan, dengan harapan mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus.

Dari jumlah penerima 9.020 guru, meliputi guru PAUD, RA, SD/MI, SMP/MTs, MA, Madrasah Diniyah, TPQ, dan sekolah minggu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.