Jika Diplomasi Gagal Lagi, RI Bisa Kena Tarif Minimal 42%
📅 Kamis, 10 Jul 2025, 04:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiDi waktu lain, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhisthira mengatakan dengan bergabungnya Indonesia ke BRICS, maka akan dikenakan tambahan 10 persen, sehingga bisa terkena tarif sampai 42 persen.
“Inikan kan berarti tidak ada kemajuan dari sisi negosiasi sebelumnya, padahal para menteri sebelumnya sudah menyampaikan kalau sudah bernegosiasi secara optimal,” kata Bhima.
Celios jelasnya sudah menghitung dampak kalau pengenaan tarif 32 persen, maka output ekonomi RI akan turun 164 triliun rupiah, kemudian pendapatan tenaga kerja turun 52 triliun rupiah dan ekspor turun 105,9 triliun rupiah.
Kondisi tersebut mengakibatkan terjadinya penurunan serapan tenaga kerja 1,2 juta orang. “Jadi, ini cukup signifikan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia karena beberapa sektor padat karya masih bergantung pada AS seperti alas kaki, pakaian jadi dominan ke AS,”ungkap Bhima.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!