Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Soroti Kuota Internet Hangus, Legislator Desak Telkom Akumulasi Sisa Data

📅 Rabu, 09 Jul 2025, 10:38 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Soroti Kuota Internet Hangus, Legislator Desak Telkom Akumulasi Sisa Data Doc: istimewa
Ket. Praktik hangusnya kuota internet ini telah menyasar jutaan pengguna di Indonesia

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati menyoroti praktik hangusnya sisa kuota internet yang masih marak diterapkan operator telekomunikasi di Indonesia. Ia meminta agar seluruh penyedia layanan telekomunikasi lainnya, dapat menerapkan sistem akumulasi kuota sehingga tidak merugikan konsumen.

“Pak Menteri, ini masyarakat juga banyak bertanya-tanya. Waktu rapat dengan Telkom, saya sudah sampaikan bahwa setiap pembelian kuota itu kan mesti ada sisa pada saat masa tenggangnya habis. Nah, yang terjadi di sini sisa kuota itu selalu hangus,” kata Sadarestuwati dalam agenda Rapat Kerja dengan Kementerian BUMN di Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).

 Dikutip dari laman resmi DPR RI, Sadarestuwati menyampaikan bahwa praktik hangusnya kuota internet ini telah menyasar jutaan pengguna di Indonesia. Sebagai contoh, jika satu nomor rata-rata memiliki sisa 20 GB kuota data saat masa aktif berakhir, maka potensi data yang hangus akan sangat besar ketika dikalikan dengan jumlah pengguna aktif.

“Kalau kita hitung, satu pengguna katakanlah satu nomor bisa minimal sisa 20 giga. Dikalikan berapa juta pengguna telepon genggam ini? Saya baca sekitar 137 juta masyarakat kita menggunakan gadget. Ini kan potensi kerugian yang luar biasa bagi konsumen,” tegasnya.

Sadarestuwati mendorong agar Telkomsel dan operator lainnya mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan mengakumulasi sisa kuota ke periode berikutnya saat pelanggan melakukan isi ulang. Menurutnya, langkah ini penting sebagai wujud perlindungan konsumen dan pelayanan yang lebih adil.

“Jadi tidak hangus begitu saja. Mohon ini betul-betul diperhatikan Pak Menteri. Ini penting sekali meski kelihatannya hanya sedikit,” ujarnya.

Di sisi lain, Sadarestuwati juga mengingatkan Kementerian BUMN untuk terus mendorong BUMN sektor Telekomunikasi agar lebih responsif terhadap keluhan publik. Komisi VI DPR, tegasnya, akan terus mengawal isu perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi yang makin vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.