Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Soroti Kuota Internet Hangus, Legislator Desak Telkom Akumulasi Sisa Data

📅 Rabu, 09 Jul 2025, 10:38 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Soroti Kuota Internet Hangus, Legislator Desak Telkom Akumulasi Sisa Data Doc: istimewa
Ket. Praktik hangusnya kuota internet ini telah menyasar jutaan pengguna di Indonesia

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati menyoroti praktik hangusnya sisa kuota internet yang masih marak diterapkan operator telekomunikasi di Indonesia. Ia meminta agar seluruh penyedia layanan telekomunikasi lainnya, dapat menerapkan sistem akumulasi kuota sehingga tidak merugikan konsumen.

“Pak Menteri, ini masyarakat juga banyak bertanya-tanya. Waktu rapat dengan Telkom, saya sudah sampaikan bahwa setiap pembelian kuota itu kan mesti ada sisa pada saat masa tenggangnya habis. Nah, yang terjadi di sini sisa kuota itu selalu hangus,” kata Sadarestuwati dalam agenda Rapat Kerja dengan Kementerian BUMN di Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).

 Dikutip dari laman resmi DPR RI, Sadarestuwati menyampaikan bahwa praktik hangusnya kuota internet ini telah menyasar jutaan pengguna di Indonesia. Sebagai contoh, jika satu nomor rata-rata memiliki sisa 20 GB kuota data saat masa aktif berakhir, maka potensi data yang hangus akan sangat besar ketika dikalikan dengan jumlah pengguna aktif.

“Kalau kita hitung, satu pengguna katakanlah satu nomor bisa minimal sisa 20 giga. Dikalikan berapa juta pengguna telepon genggam ini? Saya baca sekitar 137 juta masyarakat kita menggunakan gadget. Ini kan potensi kerugian yang luar biasa bagi konsumen,” tegasnya.

Sadarestuwati mendorong agar Telkomsel dan operator lainnya mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan mengakumulasi sisa kuota ke periode berikutnya saat pelanggan melakukan isi ulang. Menurutnya, langkah ini penting sebagai wujud perlindungan konsumen dan pelayanan yang lebih adil.

“Jadi tidak hangus begitu saja. Mohon ini betul-betul diperhatikan Pak Menteri. Ini penting sekali meski kelihatannya hanya sedikit,” ujarnya.

Di sisi lain, Sadarestuwati juga mengingatkan Kementerian BUMN untuk terus mendorong BUMN sektor Telekomunikasi agar lebih responsif terhadap keluhan publik. Komisi VI DPR, tegasnya, akan terus mengawal isu perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi yang makin vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.