PMK Pembiayaan Kopdes Merah Putih Terus Molor, Pekan Ini Jadi Titik Penentuan?
📅 Rabu, 09 Jul 2025, 16:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Mega Tokan
JAKARTA – Peraturan pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi dasar hukum dan pedoman bagi koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan dan perolehan dana.
Peraturan ini juga memastikan bahwa koperasi beroperasi secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang baik.
Selain itu, peraturan ini juga mengatur berbagai aspek penting lainnya, seperti mekanisme pertanggungjawaban, jaminan aset, serta ketentuan mengenai risiko yang mungkin dihadapi oleh pengurus
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pembiayaan koperasi desa (kopdes) merah putih ditargetkan terbit pekan ini.
Dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (9/7), Ferry mengatakan PMK sangat krusial sebagai dasar hukum bagi bank Himbara, bank pembangunan daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menyalurkan pembiayaan bagi percontohan kopdes merah putih.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan petunjuk teknis (juknis) Kementerian Kesehatan juga diharapkan turun pekan ini.
Menurutnya, juknis ini diperlukan untuk perizinan dan operasional apotek serta klinik desa di daerah.
"Saya berharap pada Jumat besok, kedua aturan tersebut sudah bisa keluar, agar tidak ada lagi kendala bagi operasional kopdes merah putih di seluruh Indonesia," ucap Ferry dalam keterangannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan 103 percontohan kopdes merah putih harus sudah memiliki atau menjalankan beberapa gerai utama, seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, gerai simpan pinjam, pergudangan, dan kendaraan logistik.
"Ini menjadi standar dari percontohan kopdes merah putih yang sudah kita sepakati bersama," jelasnya.
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih terus mematangkan persiapan peresmian kopdes merah putih oleh Presiden di Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli 2025.
Ferry, yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas, menyebut fokus utama saat ini adalah mengembangkan 103 koperasi percontohan yang tersebar di 38 provinsi.
Wamenkop meminta setiap provinsi untuk menentukan satu titik lokasi utama untuk acara puncak peresmian, mengingat ada beberapa provinsi yang memiliki lebih dari satu percontohan kopdes merah putih.
"Misalnya, Jawa Barat atau Jawa Timur memiliki lebih dari satu, maka tentukan di titik percontohan mana untuk acara peluncuran nanti," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!