Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PMK Pembiayaan Kopdes Merah Putih Terus Molor, Pekan Ini Jadi Titik Penentuan?

📅 Rabu, 09 Jul 2025, 16:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
PMK Pembiayaan Kopdes Merah Putih Terus Molor, Pekan Ini Jadi Titik Penentuan? Doc: ANTARA/ Mega Tokan
Ket. Penjual merapikan beras yang dijual di Koperasi Desa Merah Putih Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

JAKARTA – Peraturan pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi dasar hukum dan pedoman bagi koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan dan perolehan dana.

Peraturan ini juga memastikan bahwa koperasi beroperasi secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang baik.

Selain itu, peraturan ini juga mengatur berbagai aspek penting lainnya, seperti mekanisme pertanggungjawaban, jaminan aset, serta ketentuan mengenai risiko yang mungkin dihadapi oleh pengurus

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pembiayaan koperasi desa (kopdes) merah putih ditargetkan terbit pekan ini.

Dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (9/7), Ferry mengatakan PMK sangat krusial sebagai dasar hukum bagi bank Himbara, bank pembangunan daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menyalurkan pembiayaan bagi percontohan kopdes merah putih.

Ia menambahkan petunjuk teknis (juknis) Kementerian Kesehatan juga diharapkan turun pekan ini.

Menurutnya, juknis ini diperlukan untuk perizinan dan operasional apotek serta klinik desa di daerah.

"Saya berharap pada Jumat besok, kedua aturan tersebut sudah bisa keluar, agar tidak ada lagi kendala bagi operasional kopdes merah putih di seluruh Indonesia," ucap Ferry dalam keterangannya.

Ia menambahkan 103 percontohan kopdes merah putih harus sudah memiliki atau menjalankan beberapa gerai utama, seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, gerai simpan pinjam, pergudangan, dan kendaraan logistik.

"Ini menjadi standar dari percontohan kopdes merah putih yang sudah kita sepakati bersama," jelasnya.

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih terus mematangkan persiapan peresmian kopdes merah putih oleh Presiden di Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli 2025.

Ferry, yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas, menyebut fokus utama saat ini adalah mengembangkan 103 koperasi percontohan yang tersebar di 38 provinsi.

Wamenkop meminta setiap provinsi untuk menentukan satu titik lokasi utama untuk acara puncak peresmian, mengingat ada beberapa provinsi yang memiliki lebih dari satu percontohan kopdes merah putih.

"Misalnya, Jawa Barat atau Jawa Timur memiliki lebih dari satu, maka tentukan di titik percontohan mana untuk acara peluncuran nanti," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Kenaikan biaya harga pakan ayam

1 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

1 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

1 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng
Luar Negeri
Jepang akan Ganti 5 Reaktor...
Ekonomi
Potensi komoditas kakao Jem...
Daerah
Anak harimau sumatra di TSI...

Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta
Nasional
Sidang vonis Mantan Wamenna...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.