Peringatan Dini Terkait Potensi Cuaca Ekstrem di Wilayah Sumenep
📅 Rabu, 09 Jul 2025, 22:35 WIB | Oleh: Ones
Doc: Antara
Sumenep - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyampaikan peringatan dini potensi cuaca ekstrem dan meminta masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana di wilayah itu agar meningkatkan kewaspadaan.
"Berdasarkan informasi yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), potensi cuaca ekstrem di Jawa Timur, termasuk di Sumenep ini akan berlangsung hingga 11 Juli 2025 ini," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumenep Ach Laili Maulidy di Sumenep, Rabu.
Karena itu, institusi ini juga menyampaikan imbauan tertulis sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025.
Ia menjelaskan, langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang, dan gelombang tinggi di wilayah pesisir.
“Cuaca ekstrem bisa datang tiba-tiba, dan masyarakat harus bersiap. Kami meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti imbauan yang telah kami sampaikan,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam surat edaran yang ditanda tangani langsung oleh Kalaksa BPBD Sumenep Ach Laili Maulidy itu memuat tujuh poin. Pertama, meminta masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi cuaca yang disampaikan oleh BMKG dan pihak yang berwenang melalui media massa atau aplikasi cuaca.
Kedua, BPBD Sumenep, meminta masyarakat agar menghindari aktivitas di luar ruangan apabila terjadi cuaca buruk, seperti hujan lebat, angin kencang, atau petir. Warga diimbau untuk tidak keluar rumah, kecuali dalam keadaan darurat.
Ketiga, institusi ini juga meminta agar masyarakat selalu memeriksa dan membersihkan saluran udara dan memastikan agar saluran udara di lingkungan rumah dan sekitar tempat tinggal dalam kondisi lancar untuk menghindari terjadinya genangan atau banjir.
Sebaiknya Anda baca juga:
Keempat, masyarakat diminta untuk mengamankan lingkungan sekitar, dengan memeriksa kondisi bangunan, atap rumah, dan pohon-pohon di sekitar rumah untuk mencegah kerusakan akibat angin kencang.
"Segera pangkas dahan atau cabang pohon yang rawan tumbang," demikian petikan surat edaran itu.
Kelima, BPBD Pemkab Sumenep meminta agar warga yang tinggal di daerah rawan banjir atau tanah longsor meningkatkan kewaspadaan dan segera melakukan evakuasi jika diperlukan.
Keenam, jika terjadi bencana atau kejadian yang membahayakan, segera laporkan kepada pihak terkait atau melalui Call Center 112.
Ketujuh, jaga kesehatan dan kebersihan dengan cara menjaga kebersihan lingkungan, terutama di musim hujan, untuk mencegah penyebaran penyakit yang ditularkan melalui udara, seperti demam berdarah dan leptospirosis.
BPBD juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat dalam mengantisipasi dampak cuaca ekstrem. Ia menyampaikan bahwa BPBD telah menyiagakan personel dan sarana pendukung di wilayah-wilayah rawan, termasuk kepulauan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!