Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Lombok Tengah Bentuk Volunteer Cegah Perkawinan anak

📅 Rabu, 09 Jul 2025, 12:50 WIB | Oleh:
Pemkab Lombok Tengah Bentuk Volunteer Cegah Perkawinan anak Doc: ANTARA/Akhyar Rosidi.
Ket. Acara pembukaan pelatihan volunteer pencegahan perkawinan anak yang dibentuk Pemkab Lombok Tengah, Provinsi NTB di Lombok Tengah, Rabu (9/7).

Lombok Tengah -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk volunteer atau relawan dengan melibatkan para generasi muda untuk mencegah pernikahan anak atau usia dini di daerah setempat.

"Pelibatan para remaja menjadi volunteer dalam sosialisasi pencegahan pernikahan anak, agar mereka lebih bisa diterima dan menjadi teman bagi generasi penerus bangsa," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya saat membuka acara pelatihan para volunteer pencegahan perkawinan anak di Lombok Tengah, Rabu.

Ia mengatakan duta pencegahan perkawinan anak atau volunteer tersebut akan melakukan sosialisasi ke sekolah baik ditingkat SMP maupun SMA di Lombok Tengah.

Namun, sebelum melaksanakan tugas tersebut mereka diberikan pemahaman terkait dengan materi atau dampak perkawinan anak, agar mereka bisa menyampaikan kepada para pelajar di Lombok Tengah.

"Mereka ini akan melaksanakan sosialisasi pencegahan pernikahan anak ke sekolah di Lombok Tengah," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan data dari dinas terkait, sekitar 1.995 wanita saat ini hamil di usia di bawah 19 Tahun, setelah mereka melakukan pernikahan.

"Artinya mereka menikah tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang yakni minimal 19 tahun. Secara agama memang mereka sah menikah di bawah tangan," katanya.

Pemerintah tetap berkomitmen melakukan pencegahan perkawinan anak, karena ingin mencetak generasi muda yang berkualitas untuk mewujudkan Indonesia emas 2045.

"Dampak pernikahan anak, berpotensi menyebabkan stunting dan kurang gizi bagi anak," katanya.

Ia persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan, sehingga pemerintah melakukan berbagai program untuk mencegah terjadinya pernikahan anak.

Dalam membina rumah tangga atau pernikahan itu membutuhkan persiapan fisik dan mental atau kesehatan untuk merawat anak yang dilahirkan.

"Persoalan ini tidak boleh dibiarkan, sehingga kami melakukan upaya pencegahan pernikahan anak melalui sosialisasi jangan menikah di usia dini, nanti menyesal di kemudian hari," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.