Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bentuk Satgas, Bea Cukai Akui Ancaman Barang Ilegal Masih Menggurita?

📅 Rabu, 09 Jul 2025, 17:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bentuk Satgas, Bea Cukai Akui Ancaman Barang Ilegal Masih Menggurita? Doc: Antara
Ket. DJBC Kemenkeu membentuk Satgas BKC Ilegal untuk melindungi penerimaan negara.

JAKARTA – Penindakan cukai ilegal sangat penting karena melibatkan perlindungan negara dari kerugian ekonomi, perlindungan masyarakat dari produk ilegal, dan penegakan hukum.

Operasi penindakan ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal).

Pembentukan satgas ini merupakan bagian dari langkah strategis nasional untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

“Satgas ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Dengan pembentukan satgas ini, kita berharap tercipta ekosistem peredaran barang kena cukai yang legal dan berintegritas,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam keterangan tertulis, dikutip di Jakarta, Rabu (9/7).

Menurutnya, Satgas BKC Ilegal akan beroperasi secara nasional dengan mengedepankan operasi masif, strategis dan berdampak langsung terhadap potensi penerimaan negara.

Di sisi lain, penguatan koordinasi lintas sektor juga menjadi fokus utama, melibatkan TNI, POLRI, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah, untuk mewujudkan pengawasan yang lebih terpadu dan efektif.

Langkah pembentukan satgas ini diperkuat oleh hasil Operasi Gurita, yaitu operasi nasional Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal.

Hingga 6 Juli 2025, Bea Cukai mencatat 4.214 kali penindakan di berbagai wilayah Indonesia, 195,4 juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan, 22 kasus naik ke tahap penyidikan, 11 STCK (Surat Tagihan Cukai) diterbitkan senilai Rp1,2 miliar, serta 363 tindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara Rp24,4 miliar.

“Data dari Operasi Gurita menunjukkan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja kolaboratif lintas instansi untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal, dari hulu ke hilir,” ujar Djaka.

Bea Cukai menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, namun juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menolak peredaran barang kena cukai ilegal. Kepatuhan adalah kunci untuk menjaga kestabilan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional,” tutur Djaka.

Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025 di Jakarta, Selasa (17/6), Djaka juga menyampaikan rencana pembentukan satgas rokok ilegal yang ditargetkan terbentuk pada tahun ini.

Pembentukan satgas itu bertujuan untuk memperkuat upaya penegakan hukum sekaligus mencegah peredaran barang ilegal tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.